Pemerintahan Jokowi Gagap Soal Kedaulatan Pangan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 15 Oktober 2015
Pemerintahan Jokowi Gagap Soal Kedaulatan Pangan

Presiden Joko Widodo mengamati buah-buahan asal Indonesia yang dijual di Lulu Hypermart di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu atau Senin (14/9) WIB. (Foto akun Twitter @jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Perlindungan sosial dan pertanian untuk memutuskan siklus kemiskinan di pedesaan merupakan tema Hari Pangan Sedunia 2015. Hal ini menjadi tantangan yang perlu dijawab oleh Presiden Joko Widodo atau lebih akrab disapa Jokowi, agar tidak sekedar tema peringatan semata. Pasalnya, sejumlah langkah yang diambil oleh pemerintah Jokowi selama setahun pemerintahnya belum mengindikasi diupayakan perlindungan seutuhnya bagi para produsen skala kecil.

Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera Tejo Wahyu Jatmiko mengatakan pemerintah masih gagap menterjemahkan kedaulatan pangan, seperti yang dijanjikan dalam Nawacita, sebagai upaya perlindungan yang menyeluruh, dengan menaruh unsur produksi sebagai hal utama dan kembali mengabaikan subjeknya.

"Bagaimana mungkin memberikan perlindungan terhadap 26 juta keluarga petani dengan dana asuransi pertanian hanya sebesar 150 miliar rupiah per tahun. Padahal merekalah yang dibebani dengan angka produkitas yang tinggi," ujar Tejo saat memberi keterangan di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).

Masih dilokasi yang sama, Koordinator kelompok kerja Sawit ADS/Sawit Watch Achmad Surambo menuturkan upaya perlindungan kawasan pangan pun tidak tersentuh, meskipun sudah ada undang-undang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

"Malah proses perijinan, memberikan ruang ruang untuk memperbesar ketimbang yang ada. Tidak ada pembatasan penguasaan lahan. Hal-hal seperti ini semakin memperdalam kemiskinan yang dialami para produsen pangan kita, bisa dikatakan tidak ada upaya dari Jokowi untuk memberikan pelindungan," ungkapnya.

Bahkan di bidang Maritim, draft undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya, dan Petambak Garam pun gagal memberikan perlindungan yang layak dan menyeluruh, karena tidak menyertakan definisi nelayan perempuan didalamnya. Akibatnya tawaran perlindungan tidak menyeluruh.

Koordinator kelompok kerja Ikan/Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menjelaskan terjemahan Nawacita Rencana strategis menteri pertanian, berikutnya ingin mengatur kebijakan pangan secara mandiri, barulah melindungi dan mensejahterakan petani, nelayan, pekebun kecil penghasil pangan. Tidak heran berbagai langkah yang diambil untuk menggenjot produksi justru membuat posisi petani semakin rentan.

"Jika memang ada niat untuk melindungi petani, perdebatan yang muncul bukanlah impor pangan atau tidak impor pangan. Tetapi juga bagaimana petani bisa berproduksi dengan aman dan nyaman karena negara memberikan perlindungan yang baik bagi mereka," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya saat ini semua upaya untuk mandiri pangan dilakukan dengan mengerahkan pihak selain petaninya. "Benih dan pupuk, bahkan termasuk pupuk organik oleh swasta, tentara diturunkan ke sawah dan ladang," tutupnya. (Abi)

Baca juga:

  1. Jumlah Petani Menurun, Beralih Menjadi Buruh Kasar
  2. Minim Lahan, 400 Petani Alih Profesi Setiap Tahunnya
  3. Pemuda Desa Merantau Ke Kota, Tak Ada Regenerasi Petani
  4. Korporasi Menengah Masuk Desa, Petani Kecil Tersingkirkan
  5. Regenerasi Petani di Pedesaan Terancam
#Kedaulatan Pangan #Kiara #Presiden Jokowi #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan