Kemensos Beri Bantuan Dana kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal memberikan bantuan berupa uang kepada anak korban kekerasan seksual di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Erlinda, Sekjen KPAI, menyatakan, bantuan tunai tersebut merupakan salah satu langkah Kemensos menjamin hak dan masa depan korban.
"Kemensos berencana memberikan bantuan tunai bersyarat kepada anak korban kekerasan seksual di Kelapa Gading," ungkapnya kepada Merahputih.com, Jakarta, Kamis (10/9).
Namun, Erlinda belum mengetahui seberapa besar bantuan tersebut. "Tapi yang jelas syaratnya untuk anak yang kurang mampu dan berprestasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Jakarta Utara berhasil menangkap Sanwani, pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, sekira 26 anak menjadi korban kebejatan guru futsal tersebut. Atas perbuatanya tersebut, Sanwani bakal dijerat UU perlindungan anak, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara. (fdi)
Baca Juga:
Ini Langkah KPAI Tangani Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur
KPAI: Jangan Malu Lapor Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Kemensos Telah Dirikan 30 Titik Dapur Umum, Bantuan Sudah Mulai Menjangkau Daerah Terisolir
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Peringatan Hari Pahlawan 10 November, Seluruh Rakyat Indonesia Diminta Mengheningkan Cipta Serentak Pukul 08.15
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif