KPAI: Tahun Lalu, Sebanyak 459 Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual
Kantor Komisi Perlindungan Anak (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: MerahPutih/Arie Majorca)
MerahPutih Nasional - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menangani 1622 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2014. Sebanyak 459 dari jumlah tersebut menyebabkan 459 anak menjadi korban kekerasan seks.
"Sebanyak 459 korban kasus seksual, pemerkosaan, pencabulan, serta pedofilia, yang terjadi di tahun 2014 lalu," unkap Komisioner KPAI Susanto saat ditemui Merahputih.com di Jalam Teuku Umar, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (15/5).
Berdasarkan data yang diterima Merahputih.com dari KPAI, kasus kekerasan di dalam keluarga dan pengasuhan alternatif menempati urutan bertikutnya, sebanyak 239 korban anak. Sementara kekerasan fisik mencapai 209 korban anak.
KPAI mengungkap, kekerasan terhadap anak banyak terjadi di sektor pendidikan, seperti sekolah. Selanjutnya di dalam rumah tangga. (gms)
Baca Juga:
11 Kekerasan Pers Dilakukan Polisi dari 37 Kasus
Polsek Jagakarsa Masih Kembangkan Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025