Jaringan Luas Hingga Daerah, Kejagung Siap Bantu KPK
Kejaksaan Agung. (Foto: Kemendagri)
MerahPutih Hukum - Kerja sama lintas lembaga dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi menjadi agenda awal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasca pelantikan lima pimpinan KPK, koordinasi dan konsolidasi antarlembaga penegak hukum intens digelar. Setelah berkoordinasi dengan Polri, hari ini, Selasa (5/1), pimpinan KPK mendatangi Kejaksaan Agung.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik inisiatif KPK untuk menjalin kerja sama tersebut. Menurutnya, antara KPK dan Kejaksaan Agung mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh sebab itu, sinergi dan kerja sama perlu ditingkatkan.
"Kejaksaan dan Polri punya jaringan hingga ke daerah, sementara KPK terpusat. Oleh sebab itu kaloborasi dan koordinasi perlu disepahamkan dalam penanganan perkara," kata Jaksa Agung, usai pertemuan, di kantor Kejagung, Selasa (5/1).
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi sikap Jaksa Agung tersebut. Ditegaskannya, sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi, KPK akan lebih berkoordinasi dengan lembaga terkait agar tidak terjadi lagi kegaduhan. (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum