Menkeu Usulkan Kebijakan Tax Amnesty Dilakukan Tahun ini


Menkeu Bambang Brodjonegoro saat gelar barang bukti kasus Impor dan Ekspor Tekstil dan Minerba di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (9/11). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)
Merahputih Keuangan - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus mendorong penerimaan negara pemerintah mengusulkan kebijakan tax amensty agar dapat dilaksanakan pada tahun ini.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan jadi yang pertama kebijakan tax amnesty harus dilihat sebagai kebijakan ekonomi yang bersifat mendasar, jadi tidak semata-mata kebijakan terkait fiskal apalagi khususnya pajak.
"Jadi ini kebijakan yang dimensinya lebih luas, kebijakan ekonomi secara umum. Kenapa? Karena pertama dari sisi pajaknya sendiri, dengan adanya tax amnesty maka ada potensi penerimaan yang akan bertambah dalam APBN kita baik di tahun ini atau tahun-tahun sesudahnya yang akan membuat APBN kita lebih sustainable," ujar Bambang pada wawancara eksklusif di situs resmi Kementerian Keuangan, Rabu, (13/4).
APBN lebih sustainable dan kemampuan pemerintah untuk spending atau untuk belanja juga semakin besar sehingga otomatis ini akan banyak membantu program-program pembangunan tidak hanya infrastruktur tapi juga perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Bambang menambahkan, dari satu sisi adanya tax amnesty tahun ini dan seterusnya akan sangat membantu upaya pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian, pembangunan dan mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan serta memperbaiki ketimpangan.
"Nah tetapi disisi lain, di sisi yang di luar fiskal atau pajaknya, dengan kebijakan amnesty ini yang diharapkan dengan diikuti repatriasi sebagian atau keseluruhan aset orang Indonesia di luar negeri maka akan sangat membantu stabilitas ekonomi makro kita," jelasnya.
Bambang menjelaskan Apakah itu dilihat dari nilai tukar rupiah, apakah itu dilihat dari cadangan devisa, apakah itu dilihat dari neraca pembayaran kita atau bahkan sampai kepada likuiditas dari perbankan.
"Jadi kami melihat bahwa kebijakan ini sangat strategis karena dampaknya dampak yang sifatnya makro, menyeluruh dan fundamental bagi perekonomian Indonesia," tuturnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Ada Penumpang Gelap dalam RUU Tax Amnesty
- Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak
- Bertemu, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan Bahas PP PNM
- Menteri Keuangan RI Minta Pelaku Usaha Tak Usah Lebay
- Menteri Keuangan Minta Perbankan Dorong Nasabah Beralih Bisnis