Pemerintah Harus Tunjukkan Komitmen Penyelesaian Pelanggaran HAM

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 November 2015
Pemerintah Harus Tunjukkan Komitmen Penyelesaian Pelanggaran HAM

Ketua Setara Institute memaparkan tanggapannya atas Sidang IPT di Den Haag, Belanda (Foto: MP/Yohanes Abi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Ketua Setara Institute Hendardi menjelaskan pihaknya menilai pengadilan rakyat internasional atau International People's Tribunal (IPT) atas tragedi kemanusiaan Indonesia tahun 1965 adalah sebuah sandiwara dan bukan suatu peradilan sungguhan yang kemudian menghasilkan kekuatan hukum yang mengikat.

"Kalau saya melihat itu suatu penyelenggaraan sidang dilakukan oleh warga negara dan aktivis hak asasi manusia serta lazim dilakukan di sejumlah negara yang sudah lepas dari cengkraman otoritaritas, seperti Sri Lanka, Filipina, dan sebagainya," ujar Hendardi saat ditemui usai memberikan keterangan pers mengenai Laporan Studi Kualitatif tentang Reshuffle Kabinet II: Kinerja Kabinet Kerja, di Kantor Setara Institute, Jakarta Pusat, Minggu (15/11).

Menurut Hendardi, selama ini mereka belum bisa memproses secara hukum pelaku kejahatan-kejahatan itu. Kemudian mendorong negara untuk melakukan pengadilan itu.

"Cara mendorong itu dengan membuat sandiwara pengadilan semacam ini lazin dilakukan bukan suatu hal yang aneh. Akan tetapi yang membuat anehnya adalah tanggapan para pejabat seperti kebakaran jenggot ini menunjukkan mereka tidak mau melakukan itu, tapi kemudian mereka lakukan sambil sewot," tuturnya.

Oleh karena itu, seharusnya pemerintah pun diharapkan untuk bisa menyusun langkah yang lebih strategis dalam upaya pengungkapan kebenaran dalam peristiwa pelanggaran HAM berat pada 1965.

"Skema rekonsiliasi yang dirancang Menko Polhukam dan Jaksa Agung, dianggap belum cukup. Pemerintah dapat bergegas menyusun langkah nyata melakukan pengungkapan kebenaran dan pemulihan. Skema rekonsiliasi yang sudah dirancang Menkopolhukam dan Jaksa Agung bukanlah cara menyelesaikan kasus masa lalu, karena tidak ada proses pengungkapan kebenaran," jelasnya.

Untuk itu, mantan aktivis bantuan hukum itu mendesak pemerintah menunjukan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, khususnya pada peristiwa 1965 dan peristiwa yang mengikutinya. Hal ini sesuai dengan mandat konstitusi RI dan skema UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM.(abi)

Baca Juga:

  1. Yapto Soerjosoemarno: Usir dan Cabut Kewarganegaraan Pelapor Pelanggaran HAM Masa Lalu
  2. FPI: Sidang IPT Bukan Solusi Tuntaskan Pelanggaran HAM 1965
  3. Sidang IPT Bangun Opini Publik Ada Pelanggaran HAM di Indonesia
  4. Kontras Catat 13 Pelanggaran HAM dalam Kasus Salim Kancil
  5. Rentetan Pelanggaran HAM di Indonesia Yang Terabaikan

 

#SETARA Institute #Sidang IPT #Ketua SETARA Institute Hendardi #Pelanggaran HAM #Korban Pembantaian 1965
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan UU hukuman mati oleh parlemen Israel terhadap tahanan Palestina.
Soffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Bagikan