Kontras Catat 13 Pelanggaran HAM dalam Kasus Salim Kancil

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 06 Oktober 2015
Kontras Catat 13 Pelanggaran HAM dalam Kasus Salim Kancil

Mahasiswa Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan dan Kemanusiaan dalam aksi unjuk rasa kasus pembunuhan Salim 'Kancil' , di Kota Kediri, Jatim, Jumat (2/10). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat setidaknya ada 13 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berkaitan dengan tewasnya aktifis lingkungan Salim Kancil.

"Pertama hak hidup yang dialami Salim (Kancil)," kata Staf Divisi Pembelaan Hak Ekonomi dan Sosial Kontras Ananto Setiawan, di Tegal Parang, Jakarta, Senin (5/10).

Kemudian yang kedua hak atas lingkungan yang sehat, ketiga hak kesehatan, keempat hak atas air bersih, kelima hak atas pelayanan publik, dan keenam hak atas warisan budaya.

"Tahun lalu masyarakat masih menggelar upacara Melasti di Pantai Watu Pecah, tapi sekarang akses tertutup tidak bisa karena sudah berlubang-lubang pantainya," lanjut Ananto Setiawan.

Hak yang dilanggar berikutnya,  ketujuh hak rasa aman, kedelapan hak kebebasan berekspresi, kesembilan hak beropini, kesepuluh hak untuk berkumpul, kesebelas hak berserikat, dan kedua belas hak untuk tidak mengalami penyiksaan dan ketiga belas hak untuk tidak mengalami tindakan keji lainnya.

"Sejumlah pelanggaran tersebut terjadi dalam bentuk, praktek tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan, dan terganggunya kegiatan budaya warga akibat rusaknya Pantai Watu Pecah," kata Ananto Setiawan.

Seperti diketahui, sembilan hari berlalu sejak aktivis lingkungan Salim Kancil tewas dibunuh dengan cara disiksa lebih dulu, akibat menolak tambang pasir di Desa Selok Awar Awar, Lumajang, Jawa Timur. Salim Kancil tewas Sabtu (26/9) lalu. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Walhi Desak Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ditangani Mabes Polri
  2. Kondisi Rekan Salim Kancil Sudah Membaik
  3. Abdul Hamid Kerabat Salim Kancil Angkat Bicara
  4. Pimpin Rapat Pembunuhan Salim Kancil, Kades Selok Awar-Awar Jadi Tersangka
  5. Kapolri Tanggapi Petisi Salim Kancil
#Ananto Setiawan #Kontras #HAM #Aktivis Lingkungan #Pembunuhan Sadis #Pembunuhan #Salim Kancil
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Bagikan