Kontras Catat 13 Pelanggaran HAM dalam Kasus Salim Kancil

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 06 Oktober 2015
Kontras Catat 13 Pelanggaran HAM dalam Kasus Salim Kancil

Mahasiswa Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan dan Kemanusiaan dalam aksi unjuk rasa kasus pembunuhan Salim 'Kancil' , di Kota Kediri, Jatim, Jumat (2/10). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat setidaknya ada 13 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berkaitan dengan tewasnya aktifis lingkungan Salim Kancil.

"Pertama hak hidup yang dialami Salim (Kancil)," kata Staf Divisi Pembelaan Hak Ekonomi dan Sosial Kontras Ananto Setiawan, di Tegal Parang, Jakarta, Senin (5/10).

Kemudian yang kedua hak atas lingkungan yang sehat, ketiga hak kesehatan, keempat hak atas air bersih, kelima hak atas pelayanan publik, dan keenam hak atas warisan budaya.

"Tahun lalu masyarakat masih menggelar upacara Melasti di Pantai Watu Pecah, tapi sekarang akses tertutup tidak bisa karena sudah berlubang-lubang pantainya," lanjut Ananto Setiawan.

Hak yang dilanggar berikutnya,  ketujuh hak rasa aman, kedelapan hak kebebasan berekspresi, kesembilan hak beropini, kesepuluh hak untuk berkumpul, kesebelas hak berserikat, dan kedua belas hak untuk tidak mengalami penyiksaan dan ketiga belas hak untuk tidak mengalami tindakan keji lainnya.

"Sejumlah pelanggaran tersebut terjadi dalam bentuk, praktek tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan, dan terganggunya kegiatan budaya warga akibat rusaknya Pantai Watu Pecah," kata Ananto Setiawan.

Seperti diketahui, sembilan hari berlalu sejak aktivis lingkungan Salim Kancil tewas dibunuh dengan cara disiksa lebih dulu, akibat menolak tambang pasir di Desa Selok Awar Awar, Lumajang, Jawa Timur. Salim Kancil tewas Sabtu (26/9) lalu. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Walhi Desak Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ditangani Mabes Polri
  2. Kondisi Rekan Salim Kancil Sudah Membaik
  3. Abdul Hamid Kerabat Salim Kancil Angkat Bicara
  4. Pimpin Rapat Pembunuhan Salim Kancil, Kades Selok Awar-Awar Jadi Tersangka
  5. Kapolri Tanggapi Petisi Salim Kancil
#Ananto Setiawan #Kontras #HAM #Aktivis Lingkungan #Pembunuhan Sadis #Pembunuhan #Salim Kancil
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Keluarga Zetro juga telah mendapatkan pengawasan dan penjagaan berlapis dari pihak kepolisian setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Indonesia
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam. Hal ini dianggap sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
 Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Indonesia
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Tersangka RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi).
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Indonesia
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Baru delapan tersangka yang diketahui peran atau klasternya
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Berita
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, kini memasuki babak baru
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Indonesia
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen FEB UGM kampus Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
"Kami pastikan perannya masing-masing, masih didalami, dipastikan secara pasti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
Bagikan