Sidang IPT Bangun Opini Publik Ada Pelanggaran HAM di Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 November 2015
Sidang IPT Bangun Opini Publik Ada Pelanggaran HAM di Indonesia

Para peserta diskusi sidang IPT terkait pelanggaran HAM di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11) (Foto: MP/Yohanes Abi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Hukum- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai sidang International Peoples Tribunal (IPT) di Den Hag, Belanda akan membangun opini publik adanya pelanggaran HAM berat di Indonesia pada tahun 1965 silam.

Komisioner Komnas HAM, Menejer Nasution, mengatakan secara hukum persidangan yang dibentuk oleh LSM, NGO, Akademisi dan Praktisi Hukum internasional tidak akan berkonsekuensi hukum bagi negara, sebab Persidangan yang digelar IPT bukan dibentuk oleh PBB.

"Setidaknya dari sidang IPT tersebut akan membentuk opini publik," ujar Manejer Nasution, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (13/11).

Selain itu, katanya persidangan IPT juga dapat dijadikan sebagai alat Advokasi yang kemudian negara terkait melakukan penyidikan kasus.

"Secara umum IPT berbeda dengan ICC sebuah Mahkamah Internasional yang dibentuk Dewan Keamanan PBB," terangnya.

Meski begitu, dengan adanya IPT ini, pemerintah tetap tak tergantikan sebagai penegak hukum sebuah negara.

"Setiap negara punya solusi sendiri untuk menyelesaikan pelanggaran masa lalu, jadi tetap saja peran pemerintah tak tergantikan."

Seperti yang diberitakan sebelumnya, IPT melangsungkan sidang kasus pelanggaran HAM tahun 65 di Belanda, 10-13 November 2015.

Sidang pun menuai kontroversi di dalam negeri, ada yang setuju dan ada juga yang menolak. Terkait hal itu, Pemerintah Indonesia pun dengan tegas mengatakan sudah mempunyai solusi sendiri terkait pelanggaran HAM masa lalu.(fdi)

Baca Juga:

  1. IPT Desak Negara Minta Maaf kepada PKI, Sejarawan: Salah Kaprah
  2. Sidang IPT, Peter Kassenda: Korban Pembantaian Bukan Hanya PKI
  3. PDIP Ngotot Nama Sukarno Harus Dibersihkan dari Tuduhan PKI
  4. Anak Gubernur Bali Pertama Harap Pemerintah Pulihkan Keluarga Korban PKI
  5. Jokowi Tolak Minta Maaf kepada PKI

 

#Liputan Khusus #Korban Pembantaian 1965 #Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM #Sidang IPT
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan