Pemerintah Gagas One Map Policy


Menko Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan mengenai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah akan segera menetapkan peta dasar yang disebut kebijakan satu peta (one map policy). Peta ini berguna untuk referensi wilayah Indonesia bagi Kementerian dan Lembaga (K/L).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan akan ada peta rupa bumi sebagai dasar penetapan lokasi dan administrasi pertanahan. Di samping itu, agar tidak ada proyek tumpang tindih antar-kementerian.
"Peta itu memiliki skala 1:50.000. Akhir tahun ini akan tersedia dan selesai oleh badan geospasial. Selanjutnya seluruh peta-peta tematik yang berstatus hukum kawasan hutan, HGU, tanah wilayah dan lain-lain dan peta pendukungnya yang digunakan berbagai Kementerian dan Lembaga dituangkan dalam peta dasar tersebut," kata Darmin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).
Peta tersebut nantinya akan mengurangi tumpang tindih atas proyek yang berhubungan dengan tata ruang. Selain itu, perlu adanya sinkronisasi peta tematik untuk melihat konflik dan tumpang tindih yang kerap terjadi.
"Pasti akan ada (konflik), kemudian harus diputuskan mana yang harus dimenangkan. Pasti pelaksanaannya penuh dengan argumentasi. Tarik menarik," jelasnya.
Darmin menambahkan one map policy masih dalam proses pembahasan dengan sekretaris kabinet dan kementerian lembaga terkait.
"Besok akan ada rakor membahas harmonisasi rancangan Perpres kebijakan satu peta. Sehingga pelaksanaannya bisa dilaksanakan tahun depan. Adanya upaya percepatan satu peta perlu didukung untuk segera mempercepat penyelesaian RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) terutama di tujuh provinsi. Sumatera Utara, Kepualauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Kalumantan Utara, Kalimantan Timur dan Kaliamantan Selatan," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA: