3 Sektor Usaha Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VI


Menko Perekonomian Darmin Nasution didampingi (kiri-kanan) Seskab Pramono Anung, Menko Maritim Rizal Ramli dan Gubernur BI Agus Martowardojo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10).Foto Seskab.go.id
MerahPutih Bisnis - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla berencana mengumukan paket kebijakan ekonomi tahap VI Rabu (4/11) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
"Iya besok sore akan diumumkan di Istana," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (3/11).
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menjelaskan paket kebijakan ekonomi tahap VI ini lebih fokus kepada pengembangan di tiga sektor usaha.
Darmin menceritakan poin pertama dari isi paket kebijakan ekonomi ke enam ini adalah untuk menghidupkan kembali denyut investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada di Indonesia. Dimana investor yang siap menggerakan investasi diwilayah KEK akan diberikan insentif pajak, kemudahan imigrasi, kemudahan perpanjangan, pembelian properti, maupun transaksi impor dan ekspor.
"KEK sudah selesai untuk konsepnya, fasilitasnya, hingga arah tujuannya mau dibawa kemana," jelas Darmin.
Poin kedua yaitu akan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) bagi para pelaku usaha yang bergerak dalam bisnis pemanfaatan Sumber Daya Air (SDA).
"Iya betul terkait RPP spam air minum dan RPP Sumber Daya air juga dibahas," kata Darmin.
Poin yang ketiga adalah terkait Indonesia Nasional Single Windows (INSW) untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Poin ketiga ini diyakini mampu mendorong optimasi kinerja dari lembaga yang mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia.
"Jadi nanti apa yang mau mereka melakukan. Penyederhanaannya secara online prosesnya. Sehingga bisa sangat cepat, dan dari sana instansi lain akan mengikuti. Dengan begitu dwellingtime jadi bisa cepat," pungkasnya. (Rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Paparkan 8 Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal 1 2025
