Pemerintah Diminta Hindari Kerugian dalam Proyek Listrik 35.000 MW

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 06 Oktober 2015
Pemerintah Diminta Hindari Kerugian dalam Proyek Listrik 35.000 MW

Seorang petugas PLN memotong kabel jaringan listrik ketika pengosongan rumah di kawasan Stasiun Kemayoran, Jakarta, Senin (9/3). (Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana pemerintah menjalankan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Tapi, ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan lebih dulu oleh pemerintah agar terhindar dari kerugian. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR Setya Widya Yudha mengatakan pemerintah agar mengkaji resiko-resiko untuk menghindari kerugian.

"Saat ini sepenuhnya tercapai target 10.000 MW tahap pertama, tapi kita berusaha penuhi. Hal lain, masalah pembebasan lahan. Apakah memungkinkan apabila dilakukan oleh swasta, jadi business to business. Selanjutnya, bagaimana mekanisme pembayaran listrik yang dihasilkan. Apakah PLN wajib membeli berapapun yang diproduksi," ujarnya dalam diskusi Energi HIPMI bertajuk "35.000 MW untuk Siapa? Membedah Kebijakan dan Bisnis Ketenagalistrikan di Indonesia" di HIPMI Center, Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (5/10).    

Menurutnya, dengan menggunakan take or pay berarti listrik yang tidak terbeli akan tetap harus dibayar oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan listrik terserap penuh sehingga tidak ada idle capacity yang harus dibayar PLN. 

"Harus ada kecocokan antara permintaan dengan kapasitas terpasang. Kalau tidak, negara akan berutang. Jika permintaan rendah, yang dipasang tinggi, yang rugi negara dalam hal ini PLN," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPP HIPMI bidang SDA, Energi Mineral dan Lingkungan Hidup, Andhika Anandyaguna mengharapkan pemerintah melibatkan pengusaha muda dalam proyek pembangkit listrik 35.000 MW. Keterlibatan pengusaha muda itu tidak hanya terlibat dalam sektor Independent Power Producer (IPP), tetapi juga keterlibatan di Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, hal ini akan menyerap banyak tenaga kerja lokal. (Abi)

Baca Juga:

  1. PLN Abaikan Menko Maritim, Proyek 35.000 MW Jalan Terus
  2. Menko Maritim Revisi Target Pembangkit 35.000 MW Jadi 16.000 MW
  3. Rizal Ramli: Proyek Pembangunan Listrik 35.000 MW Tidak Realistis
  4. Menteri ESDM Diminta Evaluasi Pembangunan Listrik 35.000 MW
  5. Program 35.000 MW Modus Pemerintah Buat Masyarakat Senang

 

#Setya Widya Yudha #Listrik 35.000 MW
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Bagikan