Menko Maritim Revisi Target Pembangkit 35.000 MW Jadi 16.000 MW


Menko Kemaritiman Rizal Ramli (tengah) memimpin rakor sektor energi di kantornya, Jakarta, Senin (7/9). (Foto Antara/Rosa Panggabean)
MerahPutih, Bisnis-Proyek pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW) dinilai terlalu ambisius. Proyek ini tidak akan tercapai dalam lima tahun.
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan untuk mencapai target 35.000 MW tidak bisa dicapai dalam lima tahun. Menurut Rizal dibutuhkan sepuluh tahun untuk mencapai target tersebut. Untuk itu, Menko Maritim menurunkan target menjadi 16.000 MW-18.000 MW.
"Setelah kami bahas, 35.000 MW tidak mungkin dicapai lima tahun, paling mungkin itu 10 tahun. PLN akan mengalami kapasitas lebih dari beban puncak hingga 2019 yang menurut perhitungan kami sebesar 74.000 MW yaitu 21.331 MW kapasitas listrik yang tidak terpakai. Kalau proyek 35.000 MW betul-betul dilaksanakan 2019, akan melebihi permintaan sehingga PLN wajib beli listrik swasta sebesar tidak kurang dari US$10,763 miliar per tahun," jelas Rizal di Jakarta, Senin (7/9) usai memimpin rakor kelistrikan yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Baldan, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Tenaga Nuklir Nasional, perwakilan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Rizal menyatakan target yang paling mungkin direalisasikan pemerintah dalam lima tahun adalah sebesar 16.000 MW hingga 18.000 MW. Jumlah itu dinilai sangat mungkin untuk dapat melayani beban puncak 2019.
Sementara itu Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengaku tidak ada masalah jika target proyek pembangunan listrik 35.000 MW direvisi. Sofyan mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang ada PLN diharuskan membeli 72 persen dari listrik yang diproduksi oleh swasta. Ketentuan ini berlaku baik untuk listrik yang digunakan oleh PLN maupun yang tidak digunakan. Maka berdasarkan perhitungan ada kewajiban PLN untuk membeli listrik swasta sebesar tidak kurang dari US$10,763 miliar per tahun. (rfd)
Baca Juga:
Rizal Ramli: Proyek Pembangunan Listrik 35.000 MW Tidak Realistis
Bagikan
Berita Terkait
Aktivis Hingga Pejabat Antar Jenazah Rizal Ramli ke Peristirahatan Terakhir

Ungkapan Duka Para Capres-Cawapres Atas Meninggalnya Rizal Ramli

Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan di TPU Jeruk Purut Kamis Siang

Rizal Ramli Meninggal

Rizal Ramli Sebut Jokowi Preteli Demokrasi Indonesia

Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Rizal Ramli: Pengusutan Kasus BTS karena NasDem Dianggap Oposisi Jokowi

Rizal Ramli Beberkan Solusi Atasi Masalah Utang RI

Rizal Ramli Sebut BLT BBM tidak Cukup untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
