PLN Abaikan Menko Maritim, Proyek 35.000 MW Jalan Terus


Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kedua kiri) memimpin rapat koordinasi bidang energi di kantor, Jakarta Pusat, Senin (7/9). (Foto MerahPutih/Restu Fadhilah)
MerahPutih, Bisnis-PT PLN (Persero) menilai revisi proyek 35.000 Mega Watt (MW) menjadi 16.000 MW masih wacana. Oleh karena itu, perusahaan plat merah bidang kelistrikan itu akan tetap menjalankan proyek pembangkit listrik 35.000 MW hingga 2019 nanti.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kelistrikan PT PLN (Persero) Jarman mengatakan pihaknya akan tetap menjalankan proyek pembangkit 35.000 MW sesuai rencana awal. Sebab, pembangkit listrik 35.000 MW sudah ditetapkan dalam rapat kabinet.
"Itu sudah diputuskan dalam rapat kabinet. Dan itu suatu kebutuhan. Jadi harus dibedakan antara kebutuhan dan kemampuan PLN," ujarnya usai mengikuti rakor energi di kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Menurut Jarman, keputusan untuk merevisi ada di tangan Menteri BUMN bukan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya. Sebab, lanjut Jarman, proyek pembangkit listrik 35.000 MW didanai oleh PLN, yang berada di bawah Kementerian BUMN.
"Kita harus lihat kemampuan dan kebutuhan itu berbeda. Nah yang dibicarakan tadi itu kan kemampuan PLN," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan untuk mencapai target 35.000 MW tidak bisa dicapai dalam lima tahun. Menurut Rizal dibutuhkan sepuluh tahun untuk mencapai target tersebut. Untuk itu, Menko Maritim menurunkan target menjadi 16.000 MW-18.000 MW. Jumlah itu dinilai Rizal sangat mungkin untuk dapat melayani beban puncak 2019. (rfd)
Baca Juga:
Menko Maritim Revisi Target Pembangkit 35.000 MW Jadi 16.000 MW
Rizal Ramli: Proyek Pembangunan Listrik 35.000 MW Tidak Realistis
Menteri ESDM Diminta Evaluasi Pembangunan Listrik 35.000 MW
Bagikan
Berita Terkait
Aktivis Hingga Pejabat Antar Jenazah Rizal Ramli ke Peristirahatan Terakhir

Ungkapan Duka Para Capres-Cawapres Atas Meninggalnya Rizal Ramli

Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan di TPU Jeruk Purut Kamis Siang

Rizal Ramli Meninggal

Rizal Ramli Sebut Jokowi Preteli Demokrasi Indonesia

Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Rizal Ramli: Pengusutan Kasus BTS karena NasDem Dianggap Oposisi Jokowi

Rizal Ramli Beberkan Solusi Atasi Masalah Utang RI

Rizal Ramli Sebut BLT BBM tidak Cukup untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
