Pemerintah Bebaskan PPN Alat Transportasi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 29 September 2015
Pemerintah Bebaskan PPN Alat Transportasi

Ilustrasi galangan kapal (Foto Setkab.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah kembali mengeluarkan insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II. Kementerian Keuangan akan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri transportasi yakni galangan kapal, kereta api, dan pesawat. 

"Saat ini sudah diterbitkan PP No 69 Tahun 2015 yang judulnya impor dan penyerahan alat angkutan dan jasa kena pajak terkait yang tidak dikenakan PPN. Aturan pembebasan PPN tersebut berlaku untuk alat transportasi seperti kapal, kereta api, dan pesawat beserta suku cadangnya. Namun, akan difokuskan kepada galangan kapal," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Menurut Bambang, PP No 69 Tahun 2015 sudah lama ditunggu-tunggu oleh pengusaha galangan kapal. "Saya berharap dikeluarkannya aturan ini bisa lebih menggairahkan industri galangan kapal di Indonesia, terutama program membangun poros maritim. Kapal-kapal tersebut yakni kapal utama, kapal tangkap ikan, kapal perhubungan, KKP. Dengan pembebasan PPN ini, kapal-kapal ini bisa dikerjakan dengan biaya yang kompetitif," ungkapnya. (Abi) 

Baca Juga: 

  1. Kemenkeu Akan Naikkan Cukai Rokok, Kemenperin Keberatan
  2. Pengurusan Izin Investasi Dipangkas Jadi 3 Jam
  3. PPN Rokok Naik Jadi 8,7 Persen Mulai 2016
  4. BKPM Ambil Langkah Strategis Guna Percepatan Infrastruktur
  5. Paket Kebijakan II untuk Dorong Investasi dan Buka Lapangan Kerja
#Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
PMK ini berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
Indonesia
Tidak Naikkan PPN Bahan Pokok, Prabowo Pahami Kondisi Perekonomian Masyarakat
Presiden tegas menggarisbawahi berulang bahwa kenaikan hanya untuk barang jasa mewah saja
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
Tidak Naikkan PPN Bahan Pokok, Prabowo Pahami Kondisi Perekonomian Masyarakat
Indonesia
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Dinilai Peduli Kepentingan Rakyat
Ini kemenangan untuk rakyat Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Dinilai Peduli Kepentingan Rakyat
Indonesia
Aliansi BEM Soloraya Demo Tolak Kenaikan PPN 12%
Massa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Soloraya dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan PPN 12 Persen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Desember 2024
Aliansi BEM Soloraya Demo Tolak Kenaikan PPN 12%
Indonesia
Mitigasi Kenaikan PPN 12 Persen, Pemerintah Perlu Pertebal Jumlah Penerima Manfaat Perlinsos
Bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi perlu dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Desember 2024
Mitigasi Kenaikan PPN 12 Persen, Pemerintah Perlu Pertebal Jumlah Penerima Manfaat Perlinsos
Indonesia
Ketua Banggar Tegaskan Kenaikan PPN Amanat UU, Pemerintah Diberikan Ruang Diskresi untuk Menurunkannya
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang HPP mengamanatkan sejumlah barang dan jasa yang tidak boleh dikenai PPN atau PPN 0 persen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Desember 2024
Ketua Banggar Tegaskan Kenaikan PPN Amanat UU, Pemerintah Diberikan Ruang Diskresi untuk Menurunkannya
Indonesia
Legislator Tekankan Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan Berkeadilan
UMKM adalah tulang punggung ekonomi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Desember 2024
Legislator Tekankan Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan Berkeadilan
Indonesia
Gaikindo Pede Kenaikan PPN Tak Berdampak Negatif ke Sektor Otomotif
Keluarnya kebijakan insentif dari Pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Desember 2024
Gaikindo Pede Kenaikan PPN Tak Berdampak Negatif ke Sektor Otomotif
Indonesia
Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Tapi Ada Syaratnya
Pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai 'penyelamat' perekonomian Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Desember 2024
Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Zulhas Pastikan Beras Premium dan Medium Aman dari PPN 12 Persen
Beras yang dikenai PPN 12 persen adalah beras khusus yang tidak diproduksi di dalam negeri
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Desember 2024
Zulhas Pastikan Beras Premium dan Medium Aman dari PPN 12 Persen
Bagikan