Pembentukan Badan Cyber Nasional Harus Dikaji Secara Matang


Wakil Ketua Komisi I DPR-RI TB Hasanuddin
MerahPutih Nasional - Pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Untuk itu pemerintah harus memperhatikan beberapa hal dalam pembentukan BCN.
Wakil Ketua Komisi I DPR-RI TB Hasanuddin mengingatkan, ada lima hal yang harus diperhatikan pemerintah jika ingin mendirikan BCN.
"Semangat pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) untuk melindungi institusi pemerintahan dari penyadapan merupakan hal yang bagus. Tapi, ada lima hal yang harus diperhatikan," katanya di Jakarta, Senin (30/5).
Pertama, lembaga itu harus jelas leading sector-nya, apakah berada di bawah Kemenkominfo, Kemhan, Lemsaneg atau BIN. Kedua, pemerintah juga harus menjelaskan posisi, tugas, dan kewenangan BCN. Sebab, lembaga negara lainnya seperti BIN juga memiliki divisi khusus yang menangani ancaman cyber.
Ketiga, pemerintah harus memaparkan secara jelas tentang kondisi keamanan negara dari ancaman cyber yang dijadikan alasan untuk membentuk BCN. Sebab, paparan dari pemerintah, memberikan kesempatan bagi publik untuk menanggapi BCN tersebut.
Keempat, BCN sebagai lembaga negara harus memiliki Undang Undang yang jelas agar ada landasan hukum. Tanpa adanya regulasi, maka setiap perubahan rezim bisa saja lembaga itu sudah tidak diperlukan.
Kelima, BCN harus dengan prinsip kemandirian bangsa, karena menyangkut keamanan sistem dan data negara Indonesia, tanpa perlu pelibatan negara besar lainnya seperti China atau Amerika Serikat.
"China dan Amerika Serikat saja sering dibobol oleh hacker. Bahkan, kedua negara itu kerap terlibat perseturuan dalam soal cyber security. Jangan lupa kasus Julian Assange dengan situs ‘Wikileaks’nya yang terus menerus sanggup meretas dokumen dan informasi rahasia Amerika Serikat," ungkap TB Hasanuddin.
Sebelumnya, Pemerintah mewacanakan mendirikan BCN untuk melindungi seluruh institusi pemerintahan dari penyadapan. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, realisasi pembentukan lembaga tersebut penting dan kini tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) disahkan saja.
"BCN sedang urus Perpres sekarang, dalam satu bulan ke depan selesai," kata Luhut di Jakarta, Jumat (20/5) lalu.
BACA JUGA:
- TB Hasanuddin: Pernyataan Kwik Kian Gie Soal Kudeta Mengherankan
- Pemerintah Jangan Memaksakan Beli Pesawat A400M
- Terlibat Suap, Bupati Subang Ojang Sohandi Bakal Dipecat dari Partai
- Politisi PDIP Bantah Pemecatan Fahri Hamzah dari PKS "Pesanan" Jokowi
- Amandemen UUD 1945 Jadi Pemicu Utama Kerusakan Bangsa Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya, Eks Sekmil Presiden Soroti Tradisi Satuan Picu Kekerasan Senior di TNI
