Pemalsuan Kir Beredar Di DKI Jakarta


Gelar perkara kasus pemalsuan buku Kir di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta merasa kecolongan karena beredarnya buku uji berkala kendaraan bermotor atau kir palsu.
Kasus penipuan ini melibatkan setidaknya dua orang anggota Dishub. Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansah pun menyesalkan ada dua orang anggotanya yang terlibat dalam proses pembuatan buku KIR palsu.
Menurut Andri, kedua anggota dishub tersebut menjadi pintu para sindikat untuk bertemu dengan para konsumen yang hendak membuat atau memperpanjang KIR.
"Kedua anggota kami adalah Eryanto yang bertugas di Dishub Jakarta Timur, sedangkan Frengki sebagai PHL di Dishub Pulo Gebang. Mereka bertugas sebagai pencari konusmen yang mau perpanjang atau buat baru," ujar Andri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12).
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Krishna Murti menambahkan, selain dua anggota Dishubtrans yang terlibat sindikat pemalsuan buku KIR, ada tiga orang yang ternyata merupakan residivis dalam kasus yang serupa.
Ketiga orang lain ini diantaranya adalah Burhanudi alias bewok (40), Nugroho (26), dan Asdari alias Dori (40). "Dalam sindikat ini ada tiga orang residivis yang ditangkap pada tahun 2014 lalu atas kasus yang sama, mereka divonis enam bulan penjara," papar Krishna.
Sebelumnya diketahui pihak Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa sepuluh orang dipastikan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan buku KIR.
Mereka diancam dengan pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e, dan atau Pasal 56 ke 2a KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dokumen dengan, ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Jakarta Pramono Sebut Mendengar Masukan dan Kritik Jadi Fokus Gaya Komunikasinya dalam Pimpin Jakarta

Orangtua di Jakarta Bisa Bawa Anak yang Hobi Tawuran untuk Dibina di Panti Sosial

Urusan Parkir di Depan Labschool Rawamangun, Gubernur Pramono: Enggak Boleh Mobil Mewah Merasa Punya Jalan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran

Tim Pengurai Kemacetan Polda Metro Ditempatkan di Gerbang Tol saat Jam Sibuk, Arahkan Pengendara ke Jalur Alternatif

DPRD DKI Terima Laporan Pungli hingga Rp 5 Juta di Sekolah Gratis

Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas

Jakarta Running Festival Siap Digelar, Pramono: yang Bawa Uang, Belanjalah di Ibu Kota

Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie

Pasar Jaya Genjot Revitalisasi, Legislator Dukung Hunian di Atas Pasar
