Pemalsuan Kir Beredar Di DKI Jakarta
Gelar perkara kasus pemalsuan buku Kir di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta merasa kecolongan karena beredarnya buku uji berkala kendaraan bermotor atau kir palsu.
Kasus penipuan ini melibatkan setidaknya dua orang anggota Dishub. Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansah pun menyesalkan ada dua orang anggotanya yang terlibat dalam proses pembuatan buku KIR palsu.
Menurut Andri, kedua anggota dishub tersebut menjadi pintu para sindikat untuk bertemu dengan para konsumen yang hendak membuat atau memperpanjang KIR.
"Kedua anggota kami adalah Eryanto yang bertugas di Dishub Jakarta Timur, sedangkan Frengki sebagai PHL di Dishub Pulo Gebang. Mereka bertugas sebagai pencari konusmen yang mau perpanjang atau buat baru," ujar Andri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12).
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Krishna Murti menambahkan, selain dua anggota Dishubtrans yang terlibat sindikat pemalsuan buku KIR, ada tiga orang yang ternyata merupakan residivis dalam kasus yang serupa.
Ketiga orang lain ini diantaranya adalah Burhanudi alias bewok (40), Nugroho (26), dan Asdari alias Dori (40). "Dalam sindikat ini ada tiga orang residivis yang ditangkap pada tahun 2014 lalu atas kasus yang sama, mereka divonis enam bulan penjara," papar Krishna.
Sebelumnya diketahui pihak Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa sepuluh orang dipastikan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan buku KIR.
Mereka diancam dengan pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e, dan atau Pasal 56 ke 2a KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dokumen dengan, ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta