Pemalsuan Kir Beredar Di DKI Jakarta


Gelar perkara kasus pemalsuan buku Kir di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta merasa kecolongan karena beredarnya buku uji berkala kendaraan bermotor atau kir palsu.
Kasus penipuan ini melibatkan setidaknya dua orang anggota Dishub. Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansah pun menyesalkan ada dua orang anggotanya yang terlibat dalam proses pembuatan buku KIR palsu.
Menurut Andri, kedua anggota dishub tersebut menjadi pintu para sindikat untuk bertemu dengan para konsumen yang hendak membuat atau memperpanjang KIR.
"Kedua anggota kami adalah Eryanto yang bertugas di Dishub Jakarta Timur, sedangkan Frengki sebagai PHL di Dishub Pulo Gebang. Mereka bertugas sebagai pencari konusmen yang mau perpanjang atau buat baru," ujar Andri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12).
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Krishna Murti menambahkan, selain dua anggota Dishubtrans yang terlibat sindikat pemalsuan buku KIR, ada tiga orang yang ternyata merupakan residivis dalam kasus yang serupa.
Ketiga orang lain ini diantaranya adalah Burhanudi alias bewok (40), Nugroho (26), dan Asdari alias Dori (40). "Dalam sindikat ini ada tiga orang residivis yang ditangkap pada tahun 2014 lalu atas kasus yang sama, mereka divonis enam bulan penjara," papar Krishna.
Sebelumnya diketahui pihak Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa sepuluh orang dipastikan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan buku KIR.
Mereka diancam dengan pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e, dan atau Pasal 56 ke 2a KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dokumen dengan, ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan
