Pekerja yang Terkena PHK Bisa Cairkan JHT Mulai 1 September

Muchammad YaniMuchammad Yani - Jumat, 21 Agustus 2015
Pekerja yang Terkena PHK Bisa Cairkan JHT Mulai 1 September

Suasana Mayday 2015 di Jakarta, Jumat (1/5). Dalam aksi tersebut ribuan buruh meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan kaum buruh di Tanah Air. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Para pekerja yang telah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai besaran saldo dicairkan sesuai besaran saldo terhitung mulai 1 September 2015.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dakhiri saat mengumumkan revisi aturan soal pencairan JHT terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (20/8).

“JHT tersebut juga bisa dicairkan bagi Pekerja yang meninggal dunia dan Pekerja yang sudah mencapai usia 56 tahun, serta Pekerja yang mengalami cacat tetap,” kata Hanif seperti dikutip Setkab.go.id.

Seperti diketahui, PP 46 Tahun 2015 tentang JHT telah resmi direvisi dengan diterbitkannya PP Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Selain itu, Menaker juga menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Perubahan peraturan ini dilakukan untuk mengakomodir kondisi ketenagakerjaan nasional dan aspirasi yang berkembang di masyarakat khususnya yang terkait dengan pengaturan manfaat Jaminan Hari Tua bagi pekerja/buruh,” kata Hanif mengenai alasan penerbitan revisi PP No. 46 Tahun 2015 itu.

Seblumnya Kemenaker mengatakan bahwa hingga satu semester ini ada sekitar 17.000 pekerja yang di PHK dan diperkirakan akan bertambah hingga 30.000 sampai dengan akhir tahun ini.

 

Baca Juga:

Sampai Akhir Tahun Ada 30.000 Pekerja Bakal Di-PHK

Ancaman PHK Massal di Depan Mata, Alasan Pemerintah Revisi PP No 60/2015 

Revisi PP Rampung, Pekerja Kena PHK Bisa Cairkan JHT 100 Persen 

Ekonomi Melambat, PHK Massal Jadi Ancaman Serius

 

#PHK #Ancaman PHK Massal #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Indonesia
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi
Kekosongan BBM di SPBU Shell bisa berpotensi picu PHK. Istana pun memutar otak untuk mencari solusinya.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi
Indonesia
Prihatin Ancaman PHK Massal Karyawan Shell, Legislator Ingatkan Kebijakan Harus Berkeadilan
Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, angkat bicara soal ancaman PHK massal yang menghantui karyawan Shell.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Prihatin Ancaman PHK Massal Karyawan Shell, Legislator Ingatkan Kebijakan Harus Berkeadilan
Indonesia
Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri
Secara nasional jumlah tenaga kerja terkena PHK tercatat sebanyak 830 orang, 261 di antaranya terjadi di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Rabu, 17 September 2025
Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Bagikan