Ancaman PHK Massal di Depan Mata, Alasan Pemerintah Revisi PP No 60/2015

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 20 Agustus 2015
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, Alasan Pemerintah Revisi PP No 60/2015

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Pemerintah mengumumkan telah merevisi (mengubah) aturan soal pencairan JHT terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua. Pemerintah responsif dan akomodatif terkait aspirasi yang tengah berkembang di kalangan pekerja, yakni masalah PHK, dan ketidakpastian kerja.

"Dua problem utama yang dihadapi para pekerja adalah masalah PHK dan ketidakpastian kerja. Dua masalah ini sudah diakomodir dalam PP dan Permenaker yang direvisi untuk mengakomodir pekerja yang terkena PHK dan berhenti bekerja atau meninggalkan Indonesia selama-lamanya," tegasnya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (20/8). 

Hanif menegaskan, bahwa revisi yang dilakukan terhadap PP 46 Tahun 2015 menjadi PP 60 Tahun 2015 ini bukan karena Pemerintah keliru menyusun PP 46 Tahun 2015 sebelumnya yang mensyaratkan pencairan dana JHT BPJS dapat dicairkan setelah keikutsertaan selama minimal 10 tahun, dan dana yang dapat dicairkan yakni hanya sebesar 10-30 persen. Sementara untuk pencairan sepenuhnya dapat diambil setelah berusia 56 tahun.

"Sekali lagi revisi ini dilakukan bukan karena Pemerintah keliru ketika menysun PP bukan karena kesalahan tapi lebih karena pemerintah mengakomodir aspirasi pekerja. Dimana awalnya, kontruksi sistem kita UU No 40 tahun 2004 konstruksinya ideal tapi realitasnya ketenagakerjaannya tidak ideal. Di mana, penyusunan PP waktu itu mengikuti logika, filosofi yang ada di dalam SJSN yang sifatnya ideal seperti itu," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenaker menegaskan bahwa PP UU No 46 Tahun 2015 yang penuh kontroversi itu sudah sesuai dengan UU SJSN di mana dalam UU SJSN, tidak ada toleransi kalau terjadi PHK, yang berbeda dengan UU Jamsostek. Maka, secara substansi, UU SJSN dan PP JHT 46 tahun 2015 lalu merupakan sebagai turunannya dalam mengembalikan semangat JHT sebagai skema perlindungan hari tua pada saat pekerja tak lagi produktif. (rfd)

Baca Juga: 

Revisi PP Rampung, Pekerja Kena PHK Bisa Cairkan JHT 100 Persen 

Presiden Minta Aturan Klaim JHT BPJS Direvisi

Penjelasan Menaker Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun

#Ancaman PHK Massal #Klaim JHT #Hanif Dhakiri
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - 42 menit lalu
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Ribuan Pekerja Terancam PHK, Kemenaker Cari Jalan Keluar
pemerintah melakukan peninjauan (monitoring) terkait potensi dan upaya mitigasi pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada beberapa sektor industri.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 44 menit lalu
Ribuan Pekerja Terancam PHK, Kemenaker Cari Jalan Keluar
Indonesia
Gas Industri Langka dan Mahal, 55 Ribu Pekerja Terancam PHK
Harga gas mengalami kenaikan dari 6 dolar AS kini sudah mencapai USD 23 per million metric british thermal units (MMBTU).
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 15 menit lalu
Gas Industri Langka dan Mahal, 55 Ribu Pekerja Terancam PHK
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
Gelombang PHK Terjadi di Industri Pulau Jawa, Pemerintah Lakukan Mitigasi PHK
langkah mitigasi PHK sangat diperlukan di tengah ancaman ketidakpastian ekonomi global akibat perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Gelombang PHK Terjadi di Industri Pulau Jawa, Pemerintah Lakukan Mitigasi PHK
Indonesia
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Kebijakan fiskal preventif perlu disiapkan untuk menahan tekanan dunia usaha agar tidak berujung pada PHK, penundaan perekrutan, maupun penurunan upah secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Manajemen batalkan surat PHK dan siapkan pelatihan, menegaskan komitmen investasi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Indonesia
Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi
Kekosongan BBM di SPBU Shell bisa berpotensi picu PHK. Istana pun memutar otak untuk mencari solusinya.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi
Indonesia
Prihatin Ancaman PHK Massal Karyawan Shell, Legislator Ingatkan Kebijakan Harus Berkeadilan
Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, angkat bicara soal ancaman PHK massal yang menghantui karyawan Shell.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Prihatin Ancaman PHK Massal Karyawan Shell, Legislator Ingatkan Kebijakan Harus Berkeadilan
Bagikan