Partai Demokrat Pecat Putu Sudiartana
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin
Merahputih Nasional- Penangkapan Politisi Demokrat Putu Sudiartana oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) langsung ditangapi oleh Partainya. Melalui konferinsi pers di kawasan Jakarta Pusat, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menegaskan akan memberhentikan Putu dari semua jenjang karir di Partai Demokrat.
"Sesuai pakta integritas yang berlaku di Partai Demokrat, yang bersangkutan akan mendapat sanksi organisasi tegas berupa pemberhentian dari segala jabatan disandang," kata Amir kepada awak media di Jakarta Pusat, Rabu (29/6).
Dengan pemecatan Putu, Amir menegaskan bila partai Demokrat mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Partai Demokrat tidak goyah dalam pemberantasan korupsi," lanjutnya.
Menurut Amir apa yang dilakukan Wabendum Demokrat tersebut adalah perbuatan pribadi dan tak ada kaitannya dengan partai. Ia pun menghimbau kepada seluruh kader untuk menghindari perbuatan melanggar hukum tersebut.
"Sebagaimana yang senantiasa disuarakan partai Demokrat, dalam rangka penegakan hukum termasuk dalam penyidikan, penuntutan dan pemutusan tuntutan agar dilakukan secara obyektif, adil, bebas intervensi," ujar Amir. (Yni)
BACA JUGA:
- OTT Putu Sudiartana, Basaria: Itu Pekerjaan Penyidik
- Basaria: Tak Ada Hubungannya Antara Bukber Dengan Penangkapan Putu Sudiartana
- Sita Uang 40 Ribu Dolar Singapura, KPK Tetapkan IPS Tersangka Kasus Suap Proyek di Sumbar
- OTT KPK, Komisi III Tidak Tahu Kasus I Putu Sudiartana
- Dirjen Bimas Buddha Jadi Tersangka Korupsi, Layanan Publik Tetap Jalan
Bagikan
Berita Terkait
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem