Dirjen Bimas Buddha Jadi Tersangka Korupsi, Layanan Publik Tetap Jalan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 Juni 2016
Dirjen Bimas Buddha Jadi Tersangka Korupsi, Layanan Publik Tetap Jalan

Ilustrasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Bimas Buddha Dasikin sebagai tersangka terkait adanya dugaan pelanggaran hukum kasus pengadaan buku tahun anggaran 2012 lalu. Dasikin diduga melakukan mark up anggaran pengadaan buku pendidikan agama Buddha untuk anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama senilai Rp1 miliar.

Terkait hal itu, Irjen Kementerian Agama M.Jasin menegaskan mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum secara adil dan transparan dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” jelas M. Jasin saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (29/6).

Selain itu, Kementerian Agama juga memastikan dan menjamin layanan publik di Direktorat Jenderal Bimas Buddha tetap berjalan seperti biasanya.

"Layanan publik di bidang agama Buddha tetap berjalan, tidak berubah kualitasnya, serta mensupport jajaran Ditjen Bimas Buddha untuk tetap dan tidak turun kinerjanya,” ujar Jasin.

Sebelumnya diketahui, Dirjen Bimas Buddha, Dasikin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan buku agama Buddha tahun 2012.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang cukup penyidik pun tanpa ragu menjebloskan Dasikin ke Rutan Salemba. Selain Dasikin, sebelumnya Kejaksaan Agung juga telah menetapkan lima tersangka lain pada tahun 2015 terkait kasus yang sama.

BACA JUGA:

  1. Menakar Keikhlasan Beramal Pejabat Kementerian Agama
  2. Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla
  3. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
  4. Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
  5. La Nyalla Tegaskan Tak Pandang Bulu Libas Mafia Bola
#Kemenag #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Bagikan