OTT Putu Sudiartana, Basaria: Itu Pekerjaan Penyidik
Ketua KPK Agus Raharjo saat memberikan sambutan bukber Komisi III DPR RI, Senin (27/6) di KPK. (Foto: KPK)
Merahputih Nasional- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi III DPR RI Putu Sudiartana membuat geger publik. Pasalnya, sehari sebelum operasi, KPK dan Komisi III sempat melakukan acara buka puasa bersama.
Meski begitu Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan penangkapan Putu dilakukan oleh tim penyidik KPK. Katanya tak ada kaitan antara buka puasa bersama dengan penangkapan tersebut.
"Ini (penangkapan) pekerjaan penyidik," ucapnya kepada awak media saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).
Basaria melanjutkan saat acara buka puasa bersama belum diketahui bila Putu akan ditangkap oleh penyidik. "Jadi tidak ada hubunganya dengan hari itu (bukber). Kalau sudah tahu sudah ditangkap hari itu," tuturnya.
Putu Sudiartana dikabarkan menerima suap proyek infrastruktur di Sumatera Barat. Ia diamankan di komplek perumahan DPR di Ulujami pada Selasa (28/6) malam pukul 21.00 WIB. Bersamanya, KPK juga mengamankan lima orang lainnya. "Total yang ditangkap adalah 6 orang," ungkap Basaria. (Yni)
BACA JUGA:
- Basaria: Tak Ada Hubungannya Antara Bukber Dengan Penangkapan Putu Sudiartana
- Sita Uang 40 Ribu Dolar Singapura, KPK Tetapkan IPS Tersangka Kasus Suap Proyek di Sumbar
- OTT KPK, Komisi III Tidak Tahu Kasus I Putu Sudiartana
- Dirjen Bimas Buddha Jadi Tersangka Korupsi, Layanan Publik Tetap Jalan
- Menakar Keikhlasan Beramal Pejabat Kementerian Agama
Bagikan
Berita Terkait
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah