Komisi III DPR Sudah Pastikan Jadwal Fit and Proper Test Capim KPK


Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih Politik - Pihak Komisi III DPR sudah memastikan jadwal yang jelas untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test Capim KPK.
Pelaksanaan Fit and Proper Test Capim KPK yang didakan pada 14-16 Desember memang dirasa terlalu singkat. Namun dikarenakan dua pimpinan defenitif masa aktifnya akan berakhir pada tanggal 16 Desember, maka KPK tidak mempermasalahkannya.
"Sama sekali tidak mengganggu," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan pada Selasa (1/12) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Mantan Kuasa Hukum Polri itu, kondisi tersebut tak akan menghambat kinerja lembaga antikorupsi. Pasalnya sistem dan mekanisme kinerja KPK bisa bekerja secara mandiri. "Hanya menunggu struktural pimpinan baru saja," jelas Indriyanto.
Sementara, Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti Alisjahbana bersyukur akhirnya Komisi III DPR memutuskan menggelar fit and proper test. Betti yakin, kekosongan pimpinan KPK tidak akan terjadi. Betti sangat yakin, pada 16 Desember malam KPK sudah punya pimpinan baru jilid IV.
"Kita berdoa semoga terpilih pimpinan KPK yang terbaik dan pemberantasan korupsi akan berjalan efektif," paparnya.
Untuk diketahui, Rapat Pleno Komisi III pada Senin 30 November malam itu, memutuskan akan menggelar fit and proper test pada 14-16 Desember. "Tes diawalai dengan pembuatan makalah pada 2-5 Desember besok," tupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman

Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
