Komisi III DPR Sudah Pastikan Jadwal Fit and Proper Test Capim KPK
Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih Politik - Pihak Komisi III DPR sudah memastikan jadwal yang jelas untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test Capim KPK.
Pelaksanaan Fit and Proper Test Capim KPK yang didakan pada 14-16 Desember memang dirasa terlalu singkat. Namun dikarenakan dua pimpinan defenitif masa aktifnya akan berakhir pada tanggal 16 Desember, maka KPK tidak mempermasalahkannya.
"Sama sekali tidak mengganggu," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan pada Selasa (1/12) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Mantan Kuasa Hukum Polri itu, kondisi tersebut tak akan menghambat kinerja lembaga antikorupsi. Pasalnya sistem dan mekanisme kinerja KPK bisa bekerja secara mandiri. "Hanya menunggu struktural pimpinan baru saja," jelas Indriyanto.
Sementara, Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti Alisjahbana bersyukur akhirnya Komisi III DPR memutuskan menggelar fit and proper test. Betti yakin, kekosongan pimpinan KPK tidak akan terjadi. Betti sangat yakin, pada 16 Desember malam KPK sudah punya pimpinan baru jilid IV.
"Kita berdoa semoga terpilih pimpinan KPK yang terbaik dan pemberantasan korupsi akan berjalan efektif," paparnya.
Untuk diketahui, Rapat Pleno Komisi III pada Senin 30 November malam itu, memutuskan akan menggelar fit and proper test pada 14-16 Desember. "Tes diawalai dengan pembuatan makalah pada 2-5 Desember besok," tupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP