Komisi III DPR Sudah Pastikan Jadwal Fit and Proper Test Capim KPK


Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih Politik - Pihak Komisi III DPR sudah memastikan jadwal yang jelas untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test Capim KPK.
Pelaksanaan Fit and Proper Test Capim KPK yang didakan pada 14-16 Desember memang dirasa terlalu singkat. Namun dikarenakan dua pimpinan defenitif masa aktifnya akan berakhir pada tanggal 16 Desember, maka KPK tidak mempermasalahkannya.
"Sama sekali tidak mengganggu," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan pada Selasa (1/12) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Mantan Kuasa Hukum Polri itu, kondisi tersebut tak akan menghambat kinerja lembaga antikorupsi. Pasalnya sistem dan mekanisme kinerja KPK bisa bekerja secara mandiri. "Hanya menunggu struktural pimpinan baru saja," jelas Indriyanto.
Sementara, Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti Alisjahbana bersyukur akhirnya Komisi III DPR memutuskan menggelar fit and proper test. Betti yakin, kekosongan pimpinan KPK tidak akan terjadi. Betti sangat yakin, pada 16 Desember malam KPK sudah punya pimpinan baru jilid IV.
"Kita berdoa semoga terpilih pimpinan KPK yang terbaik dan pemberantasan korupsi akan berjalan efektif," paparnya.
Untuk diketahui, Rapat Pleno Komisi III pada Senin 30 November malam itu, memutuskan akan menggelar fit and proper test pada 14-16 Desember. "Tes diawalai dengan pembuatan makalah pada 2-5 Desember besok," tupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR

Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP

Sebut Pidato Prabowo Cerminkan Sosok Negarawan, DPR: Mau Puji Presiden Terdahulu hingga Akui Persoalan yang Terjadi

KPK Jangan Tebang Pilih, Seret Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Kuota Haji

Lakukan Mutasi Besar-besaran, Komisi III DPR Minta Polri Berbenah dan Tingkatkan Kinerja
