415 Anggota DPR Mangkir, Rapat Paripurna Kembali Batal
Anggota DPR meninggalkan ruangan setelah Rapat Paripurna ke-12 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12) malam. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Politik - Rapat Paripurna yang seharusnya diselenggarakan hari ini (8/12) kembali dibatalkan. Pembatalan disebabkan anggota rapat yang hadir tidak lebih dari separuh jumlah seharusnya (kuorum).
"Berdasarkan penandatangan kehadiran, posisi kuorum belum mencapai dari 559 hanya 144 yang hadir. Sehingga berdasarkan hasil bamus tadi apabila kuorum malam ini tidak mencapai, rapat ditunda dan diundur sampai Selasa (15/12)," ujar Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, saat membuka rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (8/12).
Rencananya hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda laporan Badan Legislatif (Baleg) terhadap RUU tentang pengampunan pajak (Tax Amnesty) dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) untuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2015 pada pukul 10:00 WIB. Namun rapat paripurna tiba-tiba ditunda hingga pukul 19:00 WIB. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya