415 Anggota DPR Mangkir, Rapat Paripurna Kembali Batal
Anggota DPR meninggalkan ruangan setelah Rapat Paripurna ke-12 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12) malam. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Politik - Rapat Paripurna yang seharusnya diselenggarakan hari ini (8/12) kembali dibatalkan. Pembatalan disebabkan anggota rapat yang hadir tidak lebih dari separuh jumlah seharusnya (kuorum).
"Berdasarkan penandatangan kehadiran, posisi kuorum belum mencapai dari 559 hanya 144 yang hadir. Sehingga berdasarkan hasil bamus tadi apabila kuorum malam ini tidak mencapai, rapat ditunda dan diundur sampai Selasa (15/12)," ujar Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, saat membuka rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (8/12).
Rencananya hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda laporan Badan Legislatif (Baleg) terhadap RUU tentang pengampunan pajak (Tax Amnesty) dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) untuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2015 pada pukul 10:00 WIB. Namun rapat paripurna tiba-tiba ditunda hingga pukul 19:00 WIB. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Kampung Nelayan Muara Angke Bakal Ditata dengan Konsep Rumah Panggung
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia