Gagasan Pembentukan Pansus Freeport Ramai di DPR RI
Fahri Hamzah, Politikus PKS (Foto/ @fahrihamzah)
MerahPutih Politik - Setelah beredarnya rekaman pembicaraan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga pemeriksaan sejumlah pejabat tinggi negara di dewan etik DPR RI, kini gagasan pembentukan pansus freeport ramai diperbincangkan di DPR RI.
Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengatakan gagasan tersebut sedang menguat di setiap fraksi DPR RI.
"Gagasan pembentukan pansus ini lagi menyebar. Kami sebagai pimpinan tinggal menunggu keseriusan pengusul, dan tinggal dibaca di paripurna," kata Fahri kepada awak media, di komplek Parlemen Jakarta, Jumat (11/12).
Dia pun meyakini pembentukan pansus freeport akan mulus. Sebab hampir seluruh fraksi di DPR gelisah dengan kenyataan terkait PT Freeport Indonesia.
"Lintas Fraksi mempunyai pandangan yang sama. Dokumennya sudah menyebar. Freeport ini telah merugikan kita. jadi kita ingin persoalan clear. jangan perpanjangan kontrak," tegasnya.
Fahri berharap pembentukan pansus disetujuinya oleh seluruh Fraksi, agar pimpinan DPR segera membacakan pidato di paripurna nanti.
"Segera, sebelum masa reses ini, sekira hari selasa atau kamis ini," pungkasnya. (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia