Pansus Pelindo II Resmi Diketuk Palu


Ilustrasi. Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
Merahputih Peristiwa - Sebanyak 30 orang anggota DPR masuk dalam panitia khusus (pansus) penyelesaian kasus Pelindo II, pada rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (13/10).
Wakil ketua sidang Agus Hermanto secara resmi mengetok palu pengesahan dibentuknya panitia pendalaman penyelidikan kasus Pelindo II.
"Secara resmi panitia dapat mulai bekerja mendalami kasus Pelindo II," kata Agus Hermanto saat memimpin rapat.
Sebelumnya, sekira 299 anggota dari 555 anggota DPR yang hadir setuju dengan pembentukan Pansus Pelindo II yang beranggotakan 30 orang yang terdiri atas perwakilan fraksi dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, Komisi IX dan Komisi XI.
Berikut nama-nama anggota Pansus Pelindo II:
Dari PDI Perjuangan enam anggota, yaitu Sukur H Nababan, Rieke Diah Pitaloka, Herman Heri, Masinton Pasaribu, Junimart Girsang, dan Andreas Susetyo.
Partai Golkar lima anggota, Bambang Soesatyo, Adies Kadir, Budi Supryanto, Kahar Muzakkir, dan Edison Betaubun.
Partai Gerindra empat anggota, Desmon Djunaidi Mahesa, Nizar Zahro, Suir Syam, dan Mohammad Haekal.
Partai Demokrat tiga anggota, yaitu Wahyu Sanjaya, I Putu Sudiartana, dan Anton Sukartono Suratto.
PAN tiga anggota, yaitu Daeng Muhammad, Teguh Juwarno, dan Nasril Bahar.
PKB dua anggota, yaitu M Nasim Khan din Daniel Johan.
PKS dua anggota, yaitu Abu Bakar Al Habsyi dan Refrizal.
PPP dua anggota, yaitu Epyardi Asda dan Asrul sani atau
Muhammad Iqbal
Partai NasDem dua anggota, yaitu Taufiqulhadi dan Irma Suryani
Dan dari Hanura satu anggota yaitu Nurdin Tampubolon. (fdi)
Baca Juga:
- Pansus Pelindo II Belum Bekerja Efektif
- Pansus Pelindo II Tunggu Pimpinan DPR Pulang Haji
- Pansus Pelindo II Masih Dirapatkan di Bamus DPR
- Pansus Pelindo II Harus Ungkap Neraca Transaksi Ekonomi Nasional
- KPPU Janji Tidak Akan Tebang Pilih Tangani Pelindo II
Bagikan
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
