Pansus Pelindo II Resmi Diketuk Palu
Ilustrasi. Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
Merahputih Peristiwa - Sebanyak 30 orang anggota DPR masuk dalam panitia khusus (pansus) penyelesaian kasus Pelindo II, pada rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (13/10).
Wakil ketua sidang Agus Hermanto secara resmi mengetok palu pengesahan dibentuknya panitia pendalaman penyelidikan kasus Pelindo II.
"Secara resmi panitia dapat mulai bekerja mendalami kasus Pelindo II," kata Agus Hermanto saat memimpin rapat.
Sebelumnya, sekira 299 anggota dari 555 anggota DPR yang hadir setuju dengan pembentukan Pansus Pelindo II yang beranggotakan 30 orang yang terdiri atas perwakilan fraksi dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, Komisi IX dan Komisi XI.
Berikut nama-nama anggota Pansus Pelindo II:
Dari PDI Perjuangan enam anggota, yaitu Sukur H Nababan, Rieke Diah Pitaloka, Herman Heri, Masinton Pasaribu, Junimart Girsang, dan Andreas Susetyo.
Partai Golkar lima anggota, Bambang Soesatyo, Adies Kadir, Budi Supryanto, Kahar Muzakkir, dan Edison Betaubun.
Partai Gerindra empat anggota, Desmon Djunaidi Mahesa, Nizar Zahro, Suir Syam, dan Mohammad Haekal.
Partai Demokrat tiga anggota, yaitu Wahyu Sanjaya, I Putu Sudiartana, dan Anton Sukartono Suratto.
PAN tiga anggota, yaitu Daeng Muhammad, Teguh Juwarno, dan Nasril Bahar.
PKB dua anggota, yaitu M Nasim Khan din Daniel Johan.
PKS dua anggota, yaitu Abu Bakar Al Habsyi dan Refrizal.
PPP dua anggota, yaitu Epyardi Asda dan Asrul sani atau
Muhammad Iqbal
Partai NasDem dua anggota, yaitu Taufiqulhadi dan Irma Suryani
Dan dari Hanura satu anggota yaitu Nurdin Tampubolon. (fdi)
Baca Juga:
- Pansus Pelindo II Belum Bekerja Efektif
- Pansus Pelindo II Tunggu Pimpinan DPR Pulang Haji
- Pansus Pelindo II Masih Dirapatkan di Bamus DPR
- Pansus Pelindo II Harus Ungkap Neraca Transaksi Ekonomi Nasional
- KPPU Janji Tidak Akan Tebang Pilih Tangani Pelindo II
Bagikan
Berita Terkait
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)