Pansus Pelindo II Belum Bekerja Efektif

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 07 Oktober 2015
Pansus Pelindo II Belum Bekerja Efektif

Pekerja pelabuhan melintas di depan mobil "crane" yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Kamis (3/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Berbeda dengan kasus-kasus dugaan korupsi pada umumnya, dugaan korupsi di Pelido II menjadi kasus fenomenal karena DPR membentuk panitia khusus (pansus) yang melibatkan beberapa komisi untuk melakukan investigasi dan audit. Hingga saat ini, Pansus Pelindo II belum bekerja efektif karena masih menunggu fraksi-faksi mendelegasikan anggotanya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, pembentukan Pansus Pelindo II adalah usulan beberapa anggota Komisi III DPR. Namun, karena saat ini sudah dibentuk Pansus Pelindo II, hal ini berarti sudah diketahui seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi.

"Untuk itu secepatnya mohon fraksi-fraksi mengirimkan anggotanya yang menangani Pansus Pelindo II ini, sehingga bisa bekerja cepat dan efektif," ujar Agus Hermanto, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Agus membenarkan jika pembentukan Pansus Pelindo II diperlukan kecepatan dan ketepatan sehingga bisa memberikan kejelasan siapa dalang kasus Pelindo II. Persoalan yang menyangkut aset bangsa seperti Pelabuhan Tanjung Priok ini diharapkan tetap dapat dikawal.

"Siapa yang salah, siapa yang benar dan siapa yang menjadikan Pelindo II ini menjadi terhambat, terlambat di dalam pelaksanaannya terutama dwelling time yang ada di sana," ujar Agus.

Agus Hermanto menjelaskan, setelah Pansus Pelindo II disahkan oleh seluruh fraksi, DPR akan mengirimkan anggota-anggotanya sesuai dengan asas proporsional.

"Karena pansus ini pansus besar sehingga jumlah anggotanya sudah ditetapkan di dalam UU MD3, ada 20 orang, ada yang 30 orang dan kemudian dibagi dengan proposional sesuai perolehan jumlah kursi anggotanya yang ada di DPR," ujarnya.

Ditemui di tempat terpisah, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyebutkan, pansus yang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II akan melibatkan empat komisi lain di DPR. Setiap komisi akan mengusut kasus tersebut sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Masinton mengatakan, selain Komisi III yang berhubungan dengan penegakan hukum, pansus itu juga akan melibatkan Komisi V yang berkaitan dengan dwelling time atau waktu tunggu pengangkutan peti kemas. Pansus juga melibatkan Komisi VI yang berkaitan dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dianggap melanggar undang-undang.

"(Juga melibatkan) Komisi IX yang fokus pada ketenagakerjaan. Komisi XI berkaitan dengan anggaran pendanaan dan keuangan," ujar Masinton Pasaribu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).

Politisi PDIP tersebut mengatakan, pembentukan Pansus Pelindo II merupakan upaya DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pansus akan mendorong tata kelola BUMN yang benar, profesional, dan tidak merugikan para pekerja maupun negara. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Pansus Pelindo II Tunggu Pimpinan DPR Pulang Haji
  2. Pansus Pelindo II Masih Dirapatkan di Bamus DPR
  3. Pansus Pelindo II Harus Ungkap Neraca Transaksi Ekonomi Nasional
  4. Pelindo II Dituding Lakukan Tender Tertutup
  5. Pelindo II Harus Kelola Terminal Kontainer Tanpa Campur Tangan Asing
#Masinton Pasaribu #Agus Hermanto #Pelindo II #DPR #Pansus Pelindo II
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Bagikan