Pelindo II Dituding Lakukan Tender Tertutup

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 30 September 2015
Pelindo II Dituding Lakukan Tender Tertutup

Pekerja pelabuhan melintas di depan mobil "crane" yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Kamis (3/9). (ANTARA)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis-Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSBB) mengadukan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pelindo II dituduh melakukan tender perpanjangan pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JITC) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja secara tertutup.  

"Jika memang benar ada proses tender maka ini merupakan tender tertutup dan tidak dibiding secara umum. Karena, tidak ada pemberitaan di media masa terkait proses tender pengoperasian JICT periode 2019-2039," jelas Ketua Federasi Serikat Buruh BUMN Bersatu (FSBB) Arif Poyuono di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Tiba-tiba muncul iklan di dua media massa bahwa Hutchison Port Holding (HPH) mendapat perpanjangan kontrak di JICT. Lantaran itu, FSBB melaporkan Pelindo II ke KPPU disertai bukti-bukti, di antaranya, surat Komisaris Utama Pelindo II yang menolak perpanjangan kontrak HPH di JICT, dengan dasar legal opini Kejaksaan Agung, iklan di media massa pada 8 Agustus 2014 tentang pengoperasian JICT dan TPK Koja, dan prospektus dan riwayat keuangan Pelindo II. 

Seperti diketahui, pengelolaan JITC dan TPK Koja selama ini dilakukan berdua antara PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II/IPC) dengan Hutchison Port Holding (HPH), perusahaan asal Hong Kong. Kerjasama konsesi pengelolaan JICT dengan TPK Koja dengan HPH dilakukan Pelindo II sudah berlangsung belasan tahun sejak 1999. Kontrak berdurasi 20 tahun tersebut akan berakhir 2019. Meski ditentang banyak pihak, sejak tahun lalu Pelindo II telah bersikukuh memperpanjang kontrak kerjasama pengeloaan dua terminal kontainer di Jakarta dengan HPH hingga 2039. (Abi)

Baca Juga:

  1. Dugaan Kongkalikong di JICT, FSBB Serahkan Bukti ke KPPU
  2. Pansus Pelindo II Tunggu Pimpinan DPR Pulang Haji
  3. Pelindo II Harus Kelola Terminal Kontainer Tanpa Campur Tangan Asing
  4. Masalah Pelindo II Tidak Bisa Dituntaskan Lewat Pasang Iklan
  5. Simpan Borok, Pelindo II Ogah Transparan
#Liputan Khusus #KPPU #JICT #Pelindo II
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Investigator KPPU menyatakan transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd berpotensi menimbulkan praktik monopoli
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Indonesia
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Insiden kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pada Kamis (17/4) lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak
Komoditas pangan yang dijual di atas HET dan HAP adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Maret 2025
Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak
Lifestyle
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar
Google terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 22 Januari 2025
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar
Video
KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'
"Yang perlu diluruskan adalah investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana."
Rezita Kesuma - Selasa, 17 Desember 2024
KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'
Indonesia
Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?
KPPU menduga adanya persekongkolan dalam pemasasokan electric multiple unit (EMU) dalam proyek KCIC.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Desember 2024
Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?
Indonesia
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Investigasi dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan electric multiple unit (EMU).
Dwi Astarini - Senin, 16 Desember 2024
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
PT Jakarta Propetrindo (JakPro) bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai dinyatakan terbukti bersekongkol dengan dua perusahaan lain dalam tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Mula Akmal - Senin, 24 Juli 2023
KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
Indonesia
Sejumlah Mobil Formula E Bakal Konvoi di Jalan Protokol Jakarta 28 Mei 2023
Jakarta akan kembali menyelenggarakan balap mobil Formula E pada 3 dan 4 Juni 2023 mendatang. Sebelum puncak acara, dikabarkan sejumlah mobil Jakarta E-Prix bakal lakukan konvoi di jalan protokol ibu kota.
Mula Akmal - Senin, 15 Mei 2023
Sejumlah Mobil Formula E Bakal Konvoi di Jalan Protokol Jakarta 28 Mei 2023
Bagikan