Pansus Pelindo II Harus Ungkap Neraca Transaksi Ekonomi Nasional

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 11 September 2015
Pansus Pelindo II Harus Ungkap Neraca Transaksi Ekonomi Nasional

Pekerja pelabuhan melintas di depan mobil "crane" yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Kamis (3/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Nasional - Dalam sepekan wacana pembentukan Panitia khusus (Pansus) Pelindo II terus bergulir. Pembentukan pansus Pelindo II diwacanakan oleh Komisi III DPR RI pasca penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri pada akhir Agustus silam.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPR Johny G. Plate memaparkan bahwa persoalan yang terjadi di Tanjung Priok harus dilihat dari kacamata lebih besar. Dia menyebut Pelindo II sebagai pintu dari seluruh transaksi ekonomi nasional, tempat masuk dan keluarnya barang dan jasa di tanah air.

Johny juga memaparkan bahwa perekonomian suatu negara bisa diukur dari pelabuhannya. Dalam hal ini Tanjung Priok, pelabuhan di mana Pelindo II memiliki otoritasnya, tercatat sebagai pelabuhan utama di Indonesia.

“Coba tanya transaksi importasi dan eksportasi di Pelindo II, itu hampir sama dengan neraca perdagangan negara kita,” kata Johny baru-baru ini.

Oleh karena itu, legislator asal Nusa Tenggara Timur ini berpendapat, jika ingin mengungkap kasus-kasus di Pelindo II, maka harus mencakup ruang lingkup lebih luas. Dalam lingkup yang luas tersebut, pansus juga akan mengkaji persoalan dwelling time, importasi dan eksportasi, yang semuanya terkait dengan neraca transaksi perdagangan dalam negeri.

Dengan skema itu, akan terlihat juga berbagai hambatan-hambatan yang memengaruhi iklim perekonomian kita. Karena cakupannya yang sangat luas maka persoalan Pelindo II juga akan melibatkan Komisi V (perhubungan), Komisi VI (BUMN), dan khususnya Komisi XI (Penerimaan Negara).

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR ini menegaskan, pembentukan pansus harus terkait dengan upaya perbaikan ekonomi nasional. Kalau pansus dibentuk hanya untuk menyikapi kasus-kasus kecil, itu hanya akan buang-buang waktu saja. Dalam hematnya, persoalan korupsi mobile crane yang berhembus seiring wacana pembentukan Pansus Pelindo II hanyalah kasus kecil yang kurang signifikan.

Mengenai sikap faksinya, Johny menjelaskan bahwa Fraksi NasDem akan meneliti kasusnya terlebih dulu. Dia sependapat bahwa kasus itu harus dibuka, tapi sekali lagi dia berpendapat bahwa tidak setiap kasus hukum harus dibarengi dengan pembentukan pansus.

“Kalau kasus kecil, serahkan saja ke lembaga-lembaga terkait, silahkan,” tutup mantan direktur Air Asia ini.

Diberitakan Merahputih.com sebelumnya Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor Pelindo II termasuk ruang direktur Pelindo II RJ Lino pada Jumat (28/8).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil crane. Penggeledahan dipimpin langsung Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso. Polisi menggeledah perusahaan pelat merah milik negara lantaran menduga kuat adanya dugaan korupsi pengadaan mobil crane.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak mengatakan penyelewengan pengadaan crane itu sangat jelas. Sejak tahun 2013 hingga sekarang mobil crane masih teronggok di Pelabuhan Tanjung Priok. Bareskrim mengaku menemukan kerugian negara akibat dugaan korupsi.

"Penyidik memperkirakan kerugian negara Rp54 miliar," kata Jenderal bintang satu.

BACA JUGA:  

Utak-atik Pelindo II Bikin Buwas Terpental 

Menunggu Nyali Komjen Anang Iskandar Tuntaskan Kasus Pelindo II 

Mutasi Komjen Buwas Karena Intervensi Jusuf Kalla? 

Kapolri Siap Tanggung Jawab Keputusannya Memutasi Komjen Buwas 

Komjen Anang Yakin BNN Lebih Baik di Tangan Komjen Buwas 

 

#Dirut Pelindo RJ Lino #Pelindo II #Pansus Pelindo II
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Insiden kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pada Kamis (17/4) lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Indonesia
KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
Mula Akmal - Jumat, 04 November 2022
KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang
Bagikan