Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V Bukan yang Terakhir
Presiden Joko Widodo didampingi para menteri Kabinet Kerja saat membacakan paket ekonomi Tahap I September 2015 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (9/9). (Foto Setkab)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah hari ini (22/10) resmi mengeluarkan Paket Kebijakan ekonomi tahap V, di Istana Kepresidenan, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V ini bukan paket kebijakan yang terakhir, tetapi akan dilanjutkan dengan paket deregulasi lainnya.
"Presiden sudah sampaikan secara terbuka akan ada Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VI , Tahap VII, Tahap Seratus, bahkan sampai Tahap Dua Ratus," tuturnya, di Jakarta, Kamis, (22/10).
Kata Pramono, pertumbuhan ekonomi dan perbaikan industri tidak akan ada artinya apabila pemerintah gagal membuka lapangan kerja yang banyak dan signifikan bagi masyakat Indonesia.
"Pemerintah sungguh-sungguh ingin membuka lapangan kerja," pungkas Pramono.
Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V diluncurkan usai rapat terbatas bidang ekonomi yang dipimpin Presiden Jokowi. Hadir dalam rapat itu, di antaranya, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menko PMK Puan Maharani, Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gandeng GIZ di Berlin, Gubernur DKI Jakarta Pramono Perluas Kerja Sama Mobilitas Hijau
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
PSI Tagih Janji Gubernur Pramono Segera Perbaiki Tanggul Jebol di Pantai Mutiara
Jakarta-Berlin Perkuat Kerja Sama, Mulai dari Mobilitas Berkelanjutan hingga Ekonomi Kreatif
Transjabodetabek Bakal Diperluas Jadi 40 Rute, Segera Diluncurkan Bertahap
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM