Pakar Hukum: 3 Anggota MKD yang Hadiri Konferensi Pers Luhut Tak Langgar Hukum

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 12 Desember 2015
Pakar Hukum: 3 Anggota MKD yang Hadiri Konferensi Pers Luhut Tak Langgar Hukum

Antara Foto: Agung Rajasa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Tiga anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD), yakni Kahar Muzakir, Adies Kadir, dan Ridwan Bai, dianggap tidak melanggar undang-undang.

"Menurut saya ini hanya masalah etik saja," tutur Praktisi Hukum, Umar Husin, ditemui seusai acara diskusi publik Populi Center dan Smart FM Network dengan tema "Mencegah atau Menindak: Jalan Panjang Pemberantasan Korupsi", di Jakarta, Sabtu (12/12).

Umar mencontohkan, ada seseorang yang keluar rumah dengan mengenakan pakaian dan celana pendek. Namun orang yang mengenakan pakaian itu merasa tidak masalah dan melanggar hukum. Meskipun orang-orang di sekitar yang melihatnya merasa risih dan itu salah.

"Begitupun dengan MKD. Kalau mereka menganggap itu (kehadirannya di konferensi pers) tidak melanggar etik yasudah tergantung masing-masing pribadikan," katanya.

Umar menambahkan, jika dirinya adalah Anggota MKD yang akan melakukan pemanggilan terhadap Luhut dalam persidangan lanjutan kasus etik Setya Novanto, ia tidak akan menghadiri undangan konferensi pers yang digelar Luhut itu.

"Karena saya (MKD) kan sedang merencanakan untuk memanggil, jadi ngapain ketemuan," katanya.

Sebagai informasi, kemarin (11/12), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi terkait polemik PT Freeport Indonesia di kantornya. Namun dalam konferensi tersebut ada tiga Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD), yakni Kahar Muzakir, Adies Kadir, dan Ridwan Bai. Padahal di satu sisi, MKD akan melakukan pemanggilan terhadap Luhut. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Skandal "Papa Minta Saham", Masinton Pasaribu: Kabinet juga Harusnya Direshuffle
  2. Masinton Pasaribu: Freeport sedang Adu Domba Rakyat Indonesia
  3. Fadli Zon: Rekaman Setya Novanto Tidak Autentik
  4. Bukti Otentik Freeport Belum Diterima, MKD: Katanya HP Samsung
  5. MKD Ngotot Minta Bukti Rekaman Orisinal Freeport

 

#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Berita Foto
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Haryanto mengambil sumpah saat mengikuti sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Berita Foto
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Indonesia
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan timnas kita
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Indonesia
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Anggota DPR RI memiliki imunitas ketika menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Indonesia
Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Habiburokhman menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal secara logis
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 November 2024
Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Indonesia
Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD
mengatakan pihaknya bakal tetap meminta MKD menindaklanjuti laporannya atas Awiek
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Agustus 2024
Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD
Indonesia
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Juni 2024
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Indonesia
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Fadel Muhammad menyebut keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Bagikan