MKD Ngotot Minta Bukti Rekaman Orisinal Freeport

Ahmad Sufmi Dasco. (Foto: Facebook/Ahmad Sufmi Dasco)
MerahPutih Politik- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ngotot agar barang bukti rekaman orisinal yang diserahkan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin ke Kejaksaan Agung untuk diserahkan ke MKD.
Wakil Ketua MKD, Ahmad Sufmi Dasco mengatakan barang bukti original tersebut sangat penting untuk diforensik dan divalidasi MKD.
"Alat bukti kata MS dipinjamkan, maka adalah hak yang punya barang meminjamakan kepihak lain," katanya kepada awak media, di Komplek Parlemen, Jumat (11/12).
Atas dasar tersebut, MKD kembali akan mengirim surat ke MS untuk menagih janji menyerahkan barang bukti orisinal.
"Rapim sepakat adanya validasi terhadap barang bukti asli, besok kita akan kirim surat ke MS," ujar Sufmi.
Sebelumnya, MKD telah memeriksa saksi Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoddin. Saat pemeriksaan, MKD meminta MS untuk memberikan rekaman asli. Namun, MS menyatakan barang bukti original sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Hingga Jumat (11/12), barang bukti yang dijanjikan MS belum diserahkan ke MKD. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR

Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)

Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'

Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD

MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil

Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
