MKD Ngotot Minta Bukti Rekaman Orisinal Freeport

Fadhli Fadhli - Jumat, 11 Desember 2015
MKD Ngotot Minta Bukti Rekaman Orisinal Freeport

Ahmad Sufmi Dasco. (Foto: Facebook/Ahmad Sufmi Dasco)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ngotot agar barang bukti rekaman orisinal yang diserahkan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin ke Kejaksaan Agung untuk diserahkan ke MKD.

Wakil Ketua MKD, Ahmad Sufmi Dasco mengatakan barang bukti original tersebut sangat penting untuk diforensik dan divalidasi MKD.

"Alat bukti kata MS dipinjamkan, maka adalah hak yang punya barang meminjamakan kepihak lain," katanya kepada awak media, di Komplek Parlemen, Jumat (11/12).

Atas dasar tersebut, MKD kembali akan mengirim surat ke MS untuk menagih janji menyerahkan barang bukti orisinal.

"Rapim sepakat adanya validasi terhadap barang bukti asli, besok kita akan kirim surat ke MS," ujar Sufmi.

Sebelumnya, MKD telah memeriksa saksi Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoddin. Saat pemeriksaan, MKD meminta MS untuk memberikan rekaman asli. Namun, MS menyatakan barang bukti original sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Hingga Jumat (11/12), barang bukti yang dijanjikan MS belum diserahkan ke MKD. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Diduga Curang saat Pilkada, Airin akan Diadukan ke MK
  2. Pilkada Kalteng Ditunda, Mantan Gubernur Kesal
  3. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2015
  4. KPU Belum Pastikan Nasib Lima Daerah Tertunda Pilkada
  5. Medan Jawara Golput Pilkada Serentak 2015
#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Berita Foto
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Haryanto mengambil sumpah saat mengikuti sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Berita Foto
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Indonesia
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan timnas kita
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Indonesia
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Anggota DPR RI memiliki imunitas ketika menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Indonesia
Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Habiburokhman menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal secara logis
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 November 2024
Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Indonesia
Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD
mengatakan pihaknya bakal tetap meminta MKD menindaklanjuti laporannya atas Awiek
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Agustus 2024
Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD
Indonesia
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Juni 2024
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Indonesia
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Fadel Muhammad menyebut keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Bagikan