Fadli Zon: Rekaman Setya Novanto Tidak Autentik

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 12 Desember 2015
Fadli Zon: Rekaman Setya Novanto Tidak Autentik

Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, mengatakan skandal yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto, dan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid, adalah hal yang aneh dan tidak mendasar.

Anak didik dari Prabowo Subianto ini juga menyayangkan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak mau memberikan bukti rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai alat bukti dalam kasus tersebut.

"Bahwa apa yang menjadi syarat itu bukan rekaman yang autentik. Itu rekaman yang tidak jelas bahkan Kejagung menyampaikan tidak bisa memberikan, ini lucu," kata Fadli Zon di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12).

Fadli mempertanyakan mengapa pihak Kejagung tidak menyerahkan bukti rekaman kepada MKD. Bahkan ia menuding rekaman yang diserahkan oleh Maroef Sjamsoeddin itu adalah rekaman yang ketidak ada kejelasannya.

"Kalau kejaksaan tidak bisa memberikan handphone yang diduga menjadi alat penyadap, ini kan lucu. Jangan-jangan memang bukan handphone itu yang dijadikan alat bukti jadi di situ. Ada ketertutupan, ada ketidakjelasan. Ini membuat konspirasinya tidak jelas. Kalau ada pansus mungkin akan jauh lebih terbuka," cetusnya.

Sebelumnya, MKD pulang dengan tangan hampa. Kejagung menolak menyerahkan rekaman percakapan yang melibatkan Setya Novanto, Riza Chalid, dan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin.

"Ya itu kan memang agak susah. Tapi kita kan juga memegang amanah. Amanah yang punya HP tersebut tidak mengizinkan. Mungkin beliau-beliau bisa langsung minta ke Pak Maroef,"‎ terang ‎Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah, di Jakarta, Kamis (10/12) kemarin. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Keok dalam Pilkada, PDIP Yogyakarta Bungkam
  2. KPU Anggap Adanya Pemilih Siluman di Tangsel karena Lalai
  3. MKD Ngotot Minta Bukti Rekaman Orisinal Freeport
  4. Bukti Otentik Freeport Belum Diterima, MKD: Katanya HP Samsung
  5. Gagasan Pembentukan Pansus Freeport Ramai di DPR RI
#Kejagung #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Rekaman Setya Novanto #Fadli Zon
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 28 menit lalu
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Kejagung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Status justice collaborator masih belum pasti, bergantung pada keterangan yang ia berikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Indonesia
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,035 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Bagikan