Fadli Zon: Rekaman Setya Novanto Tidak Autentik


Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
MerahPutih Politik - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, mengatakan skandal yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto, dan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid, adalah hal yang aneh dan tidak mendasar.
Anak didik dari Prabowo Subianto ini juga menyayangkan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak mau memberikan bukti rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai alat bukti dalam kasus tersebut.
"Bahwa apa yang menjadi syarat itu bukan rekaman yang autentik. Itu rekaman yang tidak jelas bahkan Kejagung menyampaikan tidak bisa memberikan, ini lucu," kata Fadli Zon di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12).
Fadli mempertanyakan mengapa pihak Kejagung tidak menyerahkan bukti rekaman kepada MKD. Bahkan ia menuding rekaman yang diserahkan oleh Maroef Sjamsoeddin itu adalah rekaman yang ketidak ada kejelasannya.
"Kalau kejaksaan tidak bisa memberikan handphone yang diduga menjadi alat penyadap, ini kan lucu. Jangan-jangan memang bukan handphone itu yang dijadikan alat bukti jadi di situ. Ada ketertutupan, ada ketidakjelasan. Ini membuat konspirasinya tidak jelas. Kalau ada pansus mungkin akan jauh lebih terbuka," cetusnya.
Sebelumnya, MKD pulang dengan tangan hampa. Kejagung menolak menyerahkan rekaman percakapan yang melibatkan Setya Novanto, Riza Chalid, dan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin.
"Ya itu kan memang agak susah. Tapi kita kan juga memegang amanah. Amanah yang punya HP tersebut tidak mengizinkan. Mungkin beliau-beliau bisa langsung minta ke Pak Maroef," terang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah, di Jakarta, Kamis (10/12) kemarin. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas

Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay

Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional

Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi

Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
