Fadli Zon: Rekaman Setya Novanto Tidak Autentik
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
MerahPutih Politik - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, mengatakan skandal yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto, dan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid, adalah hal yang aneh dan tidak mendasar.
Anak didik dari Prabowo Subianto ini juga menyayangkan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak mau memberikan bukti rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai alat bukti dalam kasus tersebut.
"Bahwa apa yang menjadi syarat itu bukan rekaman yang autentik. Itu rekaman yang tidak jelas bahkan Kejagung menyampaikan tidak bisa memberikan, ini lucu," kata Fadli Zon di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12).
Fadli mempertanyakan mengapa pihak Kejagung tidak menyerahkan bukti rekaman kepada MKD. Bahkan ia menuding rekaman yang diserahkan oleh Maroef Sjamsoeddin itu adalah rekaman yang ketidak ada kejelasannya.
"Kalau kejaksaan tidak bisa memberikan handphone yang diduga menjadi alat penyadap, ini kan lucu. Jangan-jangan memang bukan handphone itu yang dijadikan alat bukti jadi di situ. Ada ketertutupan, ada ketidakjelasan. Ini membuat konspirasinya tidak jelas. Kalau ada pansus mungkin akan jauh lebih terbuka," cetusnya.
Sebelumnya, MKD pulang dengan tangan hampa. Kejagung menolak menyerahkan rekaman percakapan yang melibatkan Setya Novanto, Riza Chalid, dan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin.
"Ya itu kan memang agak susah. Tapi kita kan juga memegang amanah. Amanah yang punya HP tersebut tidak mengizinkan. Mungkin beliau-beliau bisa langsung minta ke Pak Maroef," terang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah, di Jakarta, Kamis (10/12) kemarin. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO