Skandal "Papa Minta Saham", Masinton Pasaribu: Kabinet juga Harusnya Direshuffle

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 12 Desember 2015
Skandal

Masinton Pasaribu. (MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Anggota komisi III Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, ikut mengomentari skandal "Papa Minta Saham" yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto, dan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid.

Terkait hal tersebut, Masinton meminta tak hanya anggota DPR saja yang seharusnya diproses, anggota kabinet juga harus diproses, bahkan harus direshuffle.

"Kalau untuk anggota DPR kan mekanisme etik ya, untuk anggota kabinet juga segera diproses apa dia direshuffle atau apalah mekanismenya. Terus kita serahkan kepada presiden," ungkap Masinton kepada merahputih.com di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12).

Masinton meminta agar kasus ini diselesaikan secara jelas dan terbuka. Mantan aktivis 98 ini juga mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberi sanksi etik kepada Setya Novanto.

Namun saat ditanya apakah Novanto layak mundur, Masinton menjawab secara diplomatis.

"Ya itu diserahkan ke MKD, Setnov itu kan sudah diproses di MKD. DPR itu memiliki alat kelengkapannya untuk melakukan pemerikasaan pelanggaran etik itu namanya MKD, di MKD itu lah diserahkan semua mekanismenya ya pemerikasaan etik di DPR tersebut. Jadi kalau kami menyerahkan proses itu sepenuhkan di MKD," ungkapnya. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Masinton Pasaribu: Freeport sedang Adu Domba Rakyat Indonesia
  2. Fadli Zon: Rekaman Setya Novanto Tidak Autentik
  3. Bukti Otentik Freeport Belum Diterima, MKD: Katanya HP Samsung
  4. MKD Ngotot Minta Bukti Rekaman Orisinal Freeport
  5. Gagasan Pembentukan Pansus Freeport Ramai di DPR RI
#Papa Minta Saham #Setya Novanto #Masinton Pasaribu
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan