Menakar Keikhlasan Beramal Pejabat Kementerian Agama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 Juni 2016
Menakar Keikhlasan Beramal Pejabat Kementerian Agama

Logo Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kasus korupsi kembali merusak citra Kementerian Agama. Dirjen Bimas Buddha ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan pelanggaran hukum pengadaan buku tahun 2012 lalu.

Dirjen Bimas Buddha Dasikin diduga melakukan mark up anggaran pengadaan buku pendidikan agama Buddha untuk anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama senilai Rp1 miliar.

Selain Dasikin, sebelumnya Kejaksaan Agung juga telah menetapkan lima tersangka lain pada tahun 2015 terkait kasus yang sama.

"Ada indikasi dibagi-bagi, makanya tersangkanya ada direktur juga. Sanksi akan disampaikan oleh Pak Menag sendiri, Yang bersangkutan terancam dipecat secara tidak hormat," ujar Inspektorat Jendral Kemenag M. Yasin di Kantornya, Rabu (29/6).

Rangkaian tindakan korupsi di Kementerian berjargon 'Ikhlas Beramal' ini semakin membuka tabir lemahnya mental para pejabat institusi dalam mengemban amanah. Tak perlu jauh menilai pola tingkah korup elite politik partai, di kementerian  tempat berkumpul orang pandai agama masih diruntun berbagai skandal korupsi.

Masih lekat dalam ingatan, kasus korupsi pengadaan Al-quran yang pernah mengguncang kemenag. Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, dengan 15 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan.

Selain Zulkarnaen, Direktur Urusan Agama Islam Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Ahmad Jauhari, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Lebih ironis lagi, pada tahun 2014 lalu, KPK menetapkan Suryadarma Ali sebagai tersangka korupsi Haji. Ketua Umum PPP yang juga menjabat Menteri Agama itu diduga menyelewengkan dana pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.

Kasus serupa juga pernah menjerat Menteri Agama sebelumnya, Said Agil Munawwar. Ia tersangkut kasus penyelewengan Dana Abadi Umat (DAU).

BACA JUGA:

  1. Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla
  2. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
  3. Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
  4. La Nyalla Tegaskan Tak Pandang Bulu Libas Mafia Bola
  5. Doa La Nyalla Untuk Kurnia Sandy
#Kejagung #Kemenag #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Bagikan