Polisi Musnahkan Narkoba Puluhan Miliar Rupiah
Ilustrasi. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat memusnahan sejumlah narkoba senilai puluhan miliar rupiah sebagai barang bukti pada priode awal tahun baru 2016. Pemusnahan itu dilaksanakan di halaman Polres Metro Jakarta Barat, di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (20/1).
Sebanyak 18 kilogram sabu-sabu dan 141.400 butir pil ekstasi berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
"Ini hasil pengungkapan kami awal tahun 2016, dan kami akan terus memerangi narkoba," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes (Pol) Rudy Adinugroho.
Ekstasi dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender. Ekstasi yang sudah di-blender akan dicampur dengan air aki sebelum dibuang ke septic tank toilet.
"Sabu-sabu akan kita musnahkan dengan cara di-blender juga dan dicampur dengan air aki karena kalau dibakar kita semua akan menghirup aromanya yang membuat kita nanti bisa tercandu," paparnya.
Rudy menambahkan, total harga barang bukti sitaan hingga mencapai Rp67,8 miliar. Penyitaan tersebut telah menyelamatkan 221.570 jiwa.
"Mudah-mudah dengan cara memusnahkan barang haram ini, generasi penerus bangsa tidak ada lagi yang menjadi pecandu narkoba," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA