Netizen Kecam Pergub Izinkan Bakar Lahan di Kalimantan Tengah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 23 Oktober 2015
Netizen Kecam Pergub Izinkan Bakar Lahan di Kalimantan Tengah

Tim darat terus memadamkan api di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (21/9) (Foto: Twitter/@Sutopo_BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Netizen mengecam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010. Pergub tersebut memuat pedoman pembakaran lahan di Kalimantan Tengah dengan izin dari pejabat berwenang di wilayah setempat.

Aktivis Fadjroel Rachman mengunggah sebuah gambar tentang pergub tersebut melalui media sosial Twitter dan pergub itu mendapat beragam tanggapan negatif dari netizen. Di tengah kabut asap terus menggulung Kalimantan Tengah dan upaya pemerintah pusat untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) besar-besaran, pergub tersebut dinilai sebagai faktor mengapa karhutla sulit dihentikan.

"Ampooon... daerah membakar, pusat memadamkan," cuit Fadroel Rachman yang merupakan putra asli Kalimantan ini, melalui akun @fadjoel.

Pergub Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 tersebut dapat diunduh (download) melalui situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kalimantan Tengah, jdih.kalteng.go.id.

Isi pergub tersebut di antaranya, Pasal 1, (1) Setiap orang yang melakukan pembukaan lahan dan pekarangan dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang

(2) Pejabat yang berwenang memberikan izin adalah Bupati/Walikota

(3) Kewenangan pemberian izin sebagaimana dimaksud ayat (1) dan (2) dengan luas lahan di bawah 5 Ha (hektar), dilimpahkan kepada: a. Camat untuk luas lahan di atas 2 Ha; b. Lurah /Kepala Desa untuk luas lahan di atas 1 Ha sampai 2 Ha; c. Ketua RT untuk luas lahan samapi dengan 1 Ha.

"Anak bandel emang selalu menyusahkan orang tuanya," kata akun @IndiIndi235.

Netizen menilai, peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah (pemda) ini menjadi penyebab penanganan karhutla berjalan lamban. Peraturan ini dinilai mengawur dan membuat rakyat Kalimantan menderita akibat kabut asap.

"Nah lho, kasihannya Pak Jokowi yang selalu dituntut," kata akun @ngadisuko.

Pergub Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 merupakan perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah. Pergub ini ditetapkan di Palangkaraya pada tanggal 8 Mei 2010 oleh Gubernur Kalimantan Agustin Teras Narang.

Baca Juga:

  1. Pemerintah Tambah 15 Pesawat ke Daerah Terparah Karhutla
  2. Polisi Akui Sulit Usut Perkara Pembakaran Hutan
  3. Bangun Ikatan Emosional, Polisi Ajak Jaksa ke Lokasi Pembakaran Hutan
  4. Orangutan Hamil Selamat dari Kebakaran Hutan Kalimantan
  5. Diduga Ulah Pendaki, Hutan Gunung Semeru Terbakar

 

#Kabut Asap #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kalimantan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
6 Provinsi Masuk Daerah Paling Rawan Karhutla
Selain pemadaman melalui udara, pemerintah melakukan penanganan dari darat dengan menggunakan tangki fleksibel sebagai tempat penampungan air sementara untuk mendukung petugas di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
6 Provinsi Masuk Daerah Paling Rawan Karhutla
Indonesia
Begini Proses Refund Bagi Wisatawan Terdampak Penutupan Gunung Bromo Karena Kebakaran
Data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, total pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket daring dalam periode itu ada sebanyak 3.062 orang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Begini Proses Refund Bagi Wisatawan Terdampak Penutupan Gunung Bromo Karena Kebakaran
Dunia
107 Ribu Hektar Lahan Hangus, Menko Polkam Bilang Belum Ada Negara Tetangga Terganggu
Pemerintah menyatakan asap karhutla 170 ribu hektar belum ganggu negara tetangga.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
107 Ribu Hektar Lahan Hangus, Menko Polkam Bilang Belum Ada Negara Tetangga Terganggu
Indonesia
Menko Polkam Larang Pemprov Kalteng-Kalbar Terbitkan Izin Pembakaran Buka Kebun Baru
Menko Polkam Djamari Chaniago melarang Kalteng dan Kalbar terbitkan izin pembakaran lahan untuk kebun baru
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Menko Polkam Larang Pemprov Kalteng-Kalbar Terbitkan Izin Pembakaran Buka Kebun Baru
Indonesia
Modifikasi Cuaca Pemadaman Kebakaran Bromo Paling Cepat Bisa Dilakukan 10 Hari Lagi
Kebakaran hutan di TNBTS Bromo-Semeru meluas hingga 530 hektar. OMC belum bisa dilakukan karena awan konvektif belum terbentuk
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Modifikasi Cuaca Pemadaman Kebakaran Bromo Paling Cepat Bisa Dilakukan 10 Hari Lagi
Indonesia
Menteri LH Klaim Jumlah Kebakaran Hutan Turun Tiap Tahun
Penurunan kebakaran karhutla dipengaruhi intervensi pemerintah melalui pembuatan canal blocking di daerah yang berpotensi mengalami kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Menteri LH Klaim Jumlah Kebakaran Hutan Turun Tiap Tahun
Indonesia
Area Kebakaran di kawasan Gunung Bromo Meluas, 520 Hektare Lahan Terbakar
membesarnya kebakaran disebabkan hembusan angin yang cukup kencang sejak siang kemarin, sehingga api mampu menjalar dengan cepat dari sisi atas tebing ke arah bawah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Area Kebakaran di kawasan Gunung Bromo Meluas, 520 Hektare Lahan Terbakar
Indonesia
7 Hari Kobaran Api Makin Mengganas, Kawasan Bromo-Semeru Ditutup Total
Kebakaran hutan di Bromo-Semeru meluas hingga 176 hektare. Balai Besar TNBTS menutup seluruh akses masuk wisata.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
7 Hari Kobaran Api Makin Mengganas, Kawasan Bromo-Semeru Ditutup Total
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
Kebakaran Hutan Jati Bondowoso Meluas 4 Hektare, Petugas Andalkan Kepyok Lokalisir Api
Kebakaran hutan jati di Bondowoso meluas hingga 4 hektare. BPBD Situbondo mengandalkan kepyok manual untuk pemadaman.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Kebakaran Hutan Jati Bondowoso Meluas 4 Hektare, Petugas Andalkan Kepyok Lokalisir Api
Bagikan