Negara Darurat Narkoba, Separuh Penghuni Lapas Pengguna Narkoba
Kapolri Badrodin Haiti saat Halal bi halal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Kondisi Indonesia sudah mencapai tahap darurat dalam kasus peredaran narkoba. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengemukakan, dari data hasil penindakan terhadap pengedar, kemudian juga pengguna, termasuk juga yang memproduksi itu cukup besar.
“Tadi diampaikan ada peningkatan setiap tahun 13,6 persen. Ini angka yang cukup besar,” kata Kapolri kepada wartawan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2) sore seperti dilansir laman Setkab.do.id.
Kapolri memaparkan, data tahun 2015 itu ada 50.178 tersangka yang ditangkap. Kemudian kasusnya 40.253, belum lagi yang ditangani oleh BNN sekitar 665 kasus.
Kapolri menilai, jumlah itu cukup, cukup besar sehingga sebagian besar lembaga pemasyarakatan kita itu separuhnya lebih itu adalah tahanan narkotika. “Oleh karena itu, ini sudah dalam kategori membahayakan,” tegasnya.
Jumlah barang bukti yang disita dari kasus narkoba, menurut Kapolri, untuk ganja sekitar 23,2 ton tahun 2015. Kemudian heroin itu memang sedikit, kokain sedikit, ekstasi 1.720.328 butir, kemudian sabu 2,3 ton.
“Ya apalagi yang ditambah dari BNN, ini angka yang bisa membunuh cukup banyak warga kita. Ribuan ini bisa kita selamatkan dengan penyitaan ini,” papar Kapolri seraya menyebutkan,bahwa barang bukti yang disita itu hanya sekitar 20% dari narkotika narkoba yang beredar di pasaran.
Oleh karena itu, menurut Kapolri, ini merupakan suatu kondisi yang darurat. “Tadi sudah diperintahkan ini menyatakan perang, “ tegas Badrodin.
Sementara Presiden Jokowi seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengawali keterangan persnya usai ratas, harus besar dentumannya, tegas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku yang selama ini menyebabkan dampak yang cukup luas bagi generasi pada saat ini dan mendatang.
“Dari tahun ke tahun peningkatan pengguna, kemudian juga bandar, kemudian juga pelaku dalam jumlah besar yang memasukkan barangnya atau narkoba ke Indonesia meningkat rata-rata 13 persen,” kata Pramono mengutip laporan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala BNN Budi Waseso pada Ratas mengenai Pemberantasan Narkoba dan Program Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Presiden.
Untuk itu, Presiden Jokowi, lanjut Seskab, meminta Kepala BNN dan Kapolri untuk menyiapkan anjing-anjing pelacak (Pasukan K9) dalam jumlah yang signifikan untuk mengendus narkoba untuk membantu pemberantasan dan perang terhadap narkoba.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?