BNN Gandeng KONI untuk Berantas Narkoba

Ana AmaliaAna Amalia - Minggu, 07 Februari 2016
BNN Gandeng KONI untuk Berantas Narkoba

Ilustrasi sepak bola dan narkoba. (foto: siaganarkoba.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Dalam memerangi peredaran Narkoba di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bekerja sama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkoba (P4GN). 

Bukti keseriusan BNN dalam mempersempit perderan narkoba hingga ke kalangan atlet yang ingin berkancah di kancah internasional bebas dari narkoba. Untuk itu, Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan BNN dan pihak KONI di salah satu hotel, Jakarta, Sabtu (6/2). 

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso, mengatakan perjanjian P4GN ini bentuk komitmen bersama dan seluruh lapisan masyarakat dalam agar terbebas dari Narkoba.

“Dalam upaya mencegah Narkoba dan meningkatkan daya tangkal generasi muda terhadap penyalahgunaan Narkoba, Kami menggandeng organisasi kepemudaan, kali ini dalam bidang olahraga yaitu KONI dan PERKEMI. Saya yakin jika ini sudah berjalan seluruh atlit yang ada di Indonesia ini akan benar-bener terhindar dari narkoba,” kata Budi pada siaran pers yang diterima merahputih.com, Sabtu (6/2)  

Budi menambahkan, KONI merupakan salah satu induk olahraga nasional yang memiliki wewenang sepenuhnya dalam mengelola, membina, mengembangkan dan mengkoordinasikan kegiatan olahraga di Indonesia. 

"Sedangkan PERKEMI yang berada di bawah naungan KONI merupakan organisasi pemuda dalam bidang olahraga Kempo, yaitu beladiri yang berasal dari Jepang," tuturnya 

Sementara itu, Ketua Umum KONI, Mayjen TNI (PURN) Tono Suratman, menambahkan dirinya sangat berharap dengan adanya Nota Kesepahaman ini pihaknya akan terus kampanyekan Anti Penyalahgunaan Narkotika terutama di di lingkungan KONI dan PERKEMI. Bahkan kedepan pihaknya juga akan melakukan tes uji Narkoba bagi.  (Abi)

 

BACA JUGA:

Polda Metro Jaya Amankan 135 Pelaku Narkoba

Polisi Terus Selisik Rekening Gembong Narkoba Mami Yola

Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Nigeria

#KONI #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan