Jokowi Perintahkan Perangi Narkoba Gila-gilaan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 24 Februari 2016
Jokowi Perintahkan Perangi Narkoba Gila-gilaan

Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas di Kantor Presiden (24/2). (Foto:Humas/Rahmat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pemberantasan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dilakukan dengan lebih gencar, lebih berani, lebih gila, dan lebih komprehensif serta dilakukan secara terpadu. Presiden menginstruksikan agar kementerian/lembaga terkait menghilangkan egosektoral dan bergerak bersama-sama dalam melakukan pemberantasan karena ini adalah ranking pertama masalah Indonesia.

“Semua harus bersinergi, bergerak bersama-sama, mulai dari BNN, Polri, TNI, Kementerian Kumham, Bea Cukai, Kominfo, Kementerian Pendidikan, Kesehatan, Kementerian Sosial, semuanya harus bergerak betul-betul melakukan langkah yang terpadu,” tegas Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Rabu (24/2) siang seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.

Presiden Jokowi memerintahkan agar kementerian dan lembaga (K/L) tersebut menyatakan perang terhadap narkoba dan jaringan pengedar narkoba, dan juga menegakkan hukum lebih keras dan lebih tegas kepada jaringan-jaringan yang terlibat karena narkoba sudah merasuk kemana-mana. Presiden Jokowi meminta agar seluruh pintu yang memungkinkan untuk keluar masuk arus barang dan orang menuju wilayah Indonesia ditutup seluruh celahnya dari praktik penyelundupan narkoba.

"Tutup celah penyelundupan narkoba, baik di pelabuhan maupun bandara, pelabuhan kecil yang ada di negara kita," kata Kepala Negara seperti dilansir Antara News.

Presiden juga meminta agar seluruh pihak menyatakan perang pada narkoba dan jaringannya. Selain itu ia berharap penegakan hukum lebih tegas diterapkan pada jaringan-jaringan yang terlibat.

"Karena narkoba ini sudah masuk ke mana-mana," ucapnya.

Ia juga meminta agar kampanye kreatif mengenai bahaya narkoba digencarkan kembali karena dinilai juga penting. Presiden juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang sangat ketat terhadap lapas.

"Terutama lapas narkoba betul-betul harus dilakukan. Secara rutin mungkin bisa sebulan dua kali, sebulan sekali, lapas harus dicek secara mendadak, oleh BNN yang diback-up TNI," tegasnya.  

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum anggota TNI di Kompleks Kostrad Jalan Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Berdasarkan pengakuan ketiganya diperoleh keterangan barang haram itu didapat dari oknum anggota polisi.   

BACA JUGA:

  1. BNN Gandeng KONI untuk Berantas Narkoba
  2. Swasembada Daging Sapi Terkesan Dipaksakan
  3. Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Nigeria
  4. Razia, Polisi Bekuk Bandar Narkoba
  5. Buntut Tewasnya Bripka Taufik, Polisi Sikat Sarang Narkoba

 

#Narkoba #Presiden Jokowi #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - 2 jam, 25 menit lalu
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Bagikan