Narkoba Jadi Ancaman Serius Bagi Indonesia


Deklarasi Indonesia Anti Narkoba di Gedung Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/5). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Bahaya Narkoba saat ini memang menjadi ancaman yang serius bagi Indonesia. Saat ini, korban tewas akibat penggunaan Narkoba sendiri mencapai tewas 40 – 50 orang setiap harinya.
Dewan Pembina Indonesia Anti Narkoba (INASO) Lukas Pamardi mengatakan pertama-pertama ancaman potensial Indonesia adalah Narkoba yang perlu diantisipasi bersama seluruh elemen masyarakat.
"Bahaya Narkoba sendiri tidak hanya merambah anak remaja saja tetapi sudah menyentuh semua kalangan khususnya orang dewasa," kata Lukas saat ditemui di Gedung Museum Sumpah Pemuda, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (20/5).
Lukas menambahkan dirinya menilai perlu adanya kampanye anti narkoba disekolah-sekolah untuk menyelematkan generasi muda dari bahaya narkoba. Tindakan ini harus diambil karena untuk menyelematkan generasi muda.
"Kita akan terus kampanye anti narkoba yang akan di adakan di sekolah-sekolah mengenai bahaya narkoba. Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda. Kami juga mengajak rohaniawan dari berbagai agama untuk mengingatkan umatnya," terangnya.
Menurut Lukas, bagi para pelaku bandar pantas diberikan sanksi hukuman mati seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo.
"Saya sangat setuju dengan pernyataan Pak Presiden Joko Widodo yang tegas menghukum mati bagi para bandar narkoba. Hukuman ini akan memberikan efek jera bagi para bandar itu," tegasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
