Narkoba Jadi Ancaman Serius Bagi Indonesia

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Jumat, 20 Mei 2016
Narkoba Jadi Ancaman Serius Bagi Indonesia

Deklarasi Indonesia Anti Narkoba di Gedung Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/5). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Bahaya Narkoba saat ini memang menjadi ancaman yang serius bagi Indonesia. Saat ini, korban tewas akibat penggunaan Narkoba sendiri mencapai tewas 40 – 50 orang setiap harinya.

Dewan Pembina Indonesia Anti Narkoba (INASO) Lukas Pamardi mengatakan pertama-pertama ancaman potensial Indonesia adalah Narkoba yang perlu diantisipasi bersama seluruh elemen masyarakat.

"Bahaya Narkoba sendiri tidak hanya merambah anak remaja saja tetapi sudah menyentuh semua kalangan khususnya orang dewasa," kata Lukas saat ditemui di Gedung Museum Sumpah Pemuda, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (20/5).

Lukas menambahkan dirinya menilai perlu adanya kampanye anti narkoba disekolah-sekolah untuk menyelematkan generasi muda dari bahaya narkoba. Tindakan ini harus diambil karena untuk menyelematkan generasi muda.

"Kita akan terus kampanye anti narkoba yang akan di adakan di sekolah-sekolah mengenai bahaya narkoba. Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda. Kami juga mengajak rohaniawan dari berbagai agama untuk mengingatkan umatnya," terangnya.

Menurut Lukas, bagi para pelaku bandar pantas diberikan sanksi hukuman mati seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo.

"Saya sangat setuju dengan pernyataan Pak Presiden Joko Widodo yang tegas menghukum mati bagi para bandar narkoba. Hukuman ini akan memberikan efek jera bagi para bandar itu," tegasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Muslimat NU Bentuk Laskar Antinarkoba di Tiap Desa
  2. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ditetapkan Tersangka
  3. Kemenpora Bakal Bentuk Satgas Anti Narkoba di 1.500 Desa
  4. Negara Darurat Narkoba, Separuh Penghuni Lapas Pengguna Narkoba
  5. Jokowi Perintahkan Perangi Narkoba Gila-gilaan
#Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bagikan