Kemenpora Bakal Bentuk Satgas Anti Narkoba di 1.500 Desa

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 10 Maret 2016
Kemenpora Bakal Bentuk Satgas Anti Narkoba di 1.500 Desa

Kemenpora membentuk Satgas Anti Narkoba di 1.500 desa. (Dok Kemenpora)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Maraknya peredaran narkoba di kalangan anak muda menjadi perhatian khusus Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kemenpora akan melakukan kegiatan pelatihan Kader inti Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba di 1.500 desa.

Program Pemuda Anti Narkoba inti yang masuk dalam 13 program prioritas Kepemudaan Kemenpora 2016 ini. Program ini memiliki target sasaran sebanyak 39.000 pemuda untuk ikut dalam bagian program tersebut.

“Kami prihatin melihat kondisi pemuda kita yang belakangan ini makin banyak terjerat narkoba. Karenanya sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan Indonesia Darurat Narkoba, Kemenpora menggulirkan Program Pemuda Anti Narkoba,” ungkap Deputi I Kemenpora (Bidang Pemberdayaan Pemuda), Yuni Poerwanti di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).

Dijelaskan, gebrakan awalnya adalah Kemenpora merekrut 1.500 kader militan untuk masuk menjadi Satgas Anti Narkoba Kemenpora. “Selanjutnya, mereka akan kita kirim ke desa-desa. Target kita adalah merekrut 39.000 ribu pemuda yang nantinya akan ditugaskan untuk memberantas penggunaan narkoba di Indonesia,” sambungnya.

Terkait dengan program pemberantasan narkoba ini, Kemenpora sejak 2013 lalu telah menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Yuni menjelaskan, Menpora Imam Nahrawi juga telah menyatakan kesediannya untuk mengunjungi lapas-lapas narkoba yang ada di Indonesia.

“Untuk memberikan semangat kepada para pengguna narkoba yang tengah menjalani masa hukumannya di Lapas-Lapas, Menpora akan bernyanyi bersama musisi indie,” imbuhnya.

Sementara itu Deputi Pencegahan BNN, Sianturi mengatakan, Satgas Anti Narkoba bentukan Kemenpora sangat kecil kemungkinan melibatkan para mantan pemakai narkoba. Pasalnya, 96 mantan pemakai narkoba, akan kembali lagi memakai narkoba. “Kalau kita melibatkan mereka, maka kita akan dibikin repot untuk mengawasi mereka.” tuturnya.

Sianturi menambahkan, dia mengaku sangat prihatin melihat balai-balai rehabilitasi narkoba di Tanah Air. “Yang masuk di rehabilitasi narkoba adalah para pemuda. Usia mereka berkisar antar 20-40 tahun. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Sianturi.

BACA JUGA:

  1. Kurangi Kesenjangan Sosial, Kemenpora Siapkan Ribuan Sukarelawan Muda
  2. Menpora Girang Ketua KADIN Akan Bantu Rio Haryanto
  3. Negara Darurat Narkoba, Separuh Penghuni Lapas Pengguna Narkoba
  4. Jokowi Perintahkan Perangi Narkoba Gila-gilaan
  5. BNN Gandeng KONI untuk Berantas Narkoba
#Menpora Imam Nahrawi #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan