Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ditetapkan Tersangka


Ilustrasi tertangkap, diborgol (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Medan AKP IL ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). AKP IL diduga menerima suap miliaran rupiah dari bandar narkoba.
Perkembangan terakhir, BNN telah menetapkan AKP IL sebagai tersangka dengan status penahanan. Hal ini diutarakan oleh Kepala Humas BNN Kombes (Pol) Slamet Pribadi saat menghadiri Milad PKS ke-18 di Hotel Kartika, Jakarta, Minggu (24/4).
"Sekarang dalam pemeriksaan BNN. Sudah menjadi tersangka dalam status penahanan. Perkembangannya itu," ucapnya kepada awak media.
Slamet mengatakan, sejumlah uang yang diterima oleh AKP IL digunakan untuk menyelesaikan kasus penangkapan narkoba seminggu sebelumnya.
"Kes itu untuk menyelesaikan masalah kasus beberapa minggu yang lalu yang namanya Acin. Rp2,3 miliar tapi di rekeningnya ada Rp8 (miliar) lebih sedikit," katanya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
