Menkeu: Perusahaan Perbankan Swasta dan BUMN Sudah Daftarkan Revaluasi Aset


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam acara gelar barang bukti penyelundupan Senin (9/11) (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)
MerahPutih Keuangan - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan saat ini sudah banyak perusahaan perbankan sudah mendaftarkan revaluasi aset. Hal ini sesuai paket kebijakan Ekonomi Jilid V yang dikeluarkan pemerintah beberapa bulan lalu.
"Dari data yang sudah saya miliki, sudah banyak perusahaan baik dari BUMN dan Swasta mengajukan revaluasi aset pada tahun ini. Dari revaluasi aset tersebut, diperkirakan ada penambahan penerimaan pajak Rp 10 triliun," kata Bambang saat ditemui di Kantornya Kementerian Keuangan, Jakarta Senin (09/11).
Namun, Menkeu, tidak menyebutkan berapa jumlah perusahaan atau nilai aset yang akan direvaluasi. Ia memastikan bahwa perusahaan tersebut melakukan revaluasi aset pada tahun ini karena mengincar diskon pajak sebesar tiga persen.
"Yang sudah mendaftar kekantor pajak sudah banyak, pokonya banyak, tarif tiga persen kan berlaku tahun ini, kita targetkan Rp 10 triliun tambahan pajak tahun ini," terangnya.
Seperti diketahui pemerintah memberikan insentif berupa diskon pajak bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset. Bagi yang mengajukan tahun ini hanya dikenakan tarif 3 persen. Hal ini sesuai dengan isi salah satu dalam paket kebijakan ekonomi jilid V guna meningkatkan penerimaan pajak.(abi)
Baca Juga:
- Besok Sore, Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI Diumumkan
- 3 Sektor Usaha Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VI
- Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V Bukan yang Terakhir
- Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja
- Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hanya Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
Bagikan
Berita Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa: Profil Lengkap dan Perjalanan Karier Pria Asal Bogor yang Jadi Suksesor Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan

Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi

17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu

Prabowo Teken Diskon Besar Tiket Kereta, Pesawat, Kapal, hingga Tol untuk Periode Liburan Sekolah

Prabowo akan Salurkan Beras 20 Kg dan Uang Tunai Rp 400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat

Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah

Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden
