Masinton Pasaribu Sebut Setya Novanto sebagai Koreng di DPR
Masinton Pasaribu sebut Setya Novanto sebagai koreng di DPR terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dalam kontrak dengan PT Freeport (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik - Menteri ESDM, Sudirman Said mengadukan oknum anggota DPR yang bertemu pimpinan PT. Freeport Indonesia, diduga meminta agar diberi saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika, Papua, ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (MKD), Senin (16/11).
Menyikapi hal tersebut, beberapa anggota dewan, seperti Ruhut Sitompul, Junimart Girsang dan Masinton Pasaribu, mengarah pada satu nama SN, yang diungkap oleh Sudirman Said saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Itukan sudah dilaporkan ke MKD tinggal diproses oleh MKD saja, orang nyatut, itu dia nggak percaya diri saja, masa negosiasi masih butuh nyatut nama Presiden. Kita kira dia memiliki kepercayaan diri, ternyata dia nggak percaya diri juga mau negosiasi, harusnya dia yakin dong dengan kapasitas dia sebagai,.... iya kan,?" ujar Masinton Pasaribu.
Masinton Pasaribu yang juga politikus PDIP itu berharap MKD menindaklanjuti persoalan ini, untuk menegakkan kredibilitasnya, sebab jika tidak, bukan hanya MKD yang tercoreng, tapi seluruh anggota dewan bisa kena sialnya.
"Diundang-undang MD-3 itu diatur pelanggaran ringan, sedang berat, beserta sangsinya, kalau berat kan bisa dicopot juga dari jabatannya, dan itu katagori berat dong, tapi semua sudah diatur dalam undang-undang MD-3 itu termasuk sangsi-sangsinya. Bocorannya tany ke MKD katan ada rekaman, ada transkrip, tanya ke MKD, MKD itu dibentuk untuk menjaga marwah DPR, dan harus ditegakkan, jangan mandullah MKD, agar lembaga DPR ini bisa menjadi lebih baik, apalagi pimpinan DPR juga sudah mendeklair lembaga DPR ini harus menjadi lembaga modern," ujar Masinton Pasaribu.
Soal nama Setya Novanto yang dianggap sebagai pelaku tunggal. Masinton Pasaribu berpendapat dan mendengar nama yang sama seperti nama yang beredar di kalangan wartawan.
"Sama saja seperti yang kalian dengar SN, komandan itu kan. Kalau dilaporkan punya koreng ke MKD, MKD memproses, tinggal nanti korengnya ada atau tidak, ya diberikan lah sangsinya. Jadi MKD dibentuk bukan untuk melindungi korengnya anggota," ujarnya.(aka)
Baca Juga:
- Sudirman Said Benarkan Setya Novanto Pencatut Nama Presiden
- Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport
- Di Depan Setya Novanto Cs, Parlemen Jepang Ungkapkan Kekecewaan Soal Kereta Cepat
- Arya Bima: Yang Dipakai Setya Novanto Itu Masker atau Pampers?
- Lirak-lirik saat Salat Istisqa, Setya Novanto Dibully Netizen
Bagikan
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
3 Pekan Freeport Setop Produksi, 5 Pekerja Masih Terjebak Longsor
Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Indonesia Raih Tambahan Divestasi 12 persen Saham Freeport Gratis, Total Kepemilikan Saham di PTFI Capai 63 Persen pada 2041
17 Hari 5 Pekerja Terjebak Longsor, Freeport Minta Doa dan Dukungan Moral dari Publik
2 Tewas Sudah Dimakamkan, Nasib 5 Pekerja Freeport Terjebak Longsor Masih Gelap Hingga Hari ke-17
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia