Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport
Ketua DPR RI Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri). (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih Peristiwa - Menteri ESDM Sudirman Said, Senin (16/11) siang mendatangi Majelis Kehormatan Dewan (MKD), guna memberikan nama politisi Senayan yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dalam rencana perjanjian kontrak kerja PT Freeport Indonesia.
Dalam kesempatan itu Sudirman menyerahkan dua nama kepada MKD terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Kedua nama itu terdiri dari satu orang anggota DPR dan seorang pengusaha.
Menanggapi laporan Sudirman Said, Ketua DPR Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/11) langsung membantah keterlibatannya dalam mencatut nama presiden Jokowi.
Sebelumnya sempat santer beredar kabar bahwa politisi yang mencatut nama presiden Jokowi adalah Ketua DPR Setya Novanto. Namun hal tersebut langsung dibantah Setya Novanto. Munculnya nama Setya Novanto lantaran kedekatannya dengna Wapres Jusuf Kalla. Keduanya berasal dari partai yang sama. Politisi Golkar itu menegaskan dirinya bukanlah orang yang mencatut nama presiden.
Nama Setya Novanto mulai kencang beredar manakala dalam sebuah wawancara dengan media, Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan ada seorang politisi berpengaruh di tanah air yang telah mencatut nama presiden Jokowi. Sudirman menambahkan bahwa politisi tersebut berasal dari partai besar. Kontan saja nama Setya Novanto jadi sorotan.
Bantahan Setya Novanto menyebabkan hanya MKD yang tahu siapa politisi pencatut nama presiden Jokowi dalam perjanjian kontrak PT Freeport. Selanjutnya publik tinggal menunggu hasil kerja MKD, apakah kedua nama itu akan diumumkan ke publik, sebab sudah banyak desakan agar politisi pencatut nama presiden diumumkan kepada khalayak ramai.
Baca Juga:
- PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua
- Akhirnya Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
- Pemerintah Tahan Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
- Empat Alasan Kontrak PT Freeport Harus Dibatalkan
- Bukan Sengketa, BANI tidak Dapat Tangani Perpanjangan Kontrak Izin PT Freeport
Bagikan
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman