Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mahasiswi Tiongkok Gugat Buku yang "Menghina" Kaum Homoseksual

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 20 Agustus 2015
Mahasiswi Tiongkok Gugat Buku yang

Chen Qiuyan (21) dengan bendera LGBT menggugat sebuah buku. (Screenshot CNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Seorang mahasiswi menentang Kementerian Pendidikan Tiongkok terkait buku pelajaran yang dinilai telah mendiskreditkan para kaum homoseksual.

Chen Qiuyan (21) merupakan seorang mahasiswi dari Universitas Sun Yat-Sen di Guangzhou selatan. Ia melakukan aksi demo menggugat perpustakaan universitas untuk menghentikan buku psikiatri dan psikologi yang mengatakan bahwa kaum homoseksual memiliki "gangguan mental atau psikis" sehingga membutuhkan pemulihan.

Ia membawa kasus tersebut pada Jumat lalu (14/8) dan pengadilan di Beijing menerima kasus tersebut untuk segera ditindaklanjuti.

Chen mengatakan bahwa ia merasa geram ketika melihat buku tersebut pertama kali pada tahun 2013. Saat itu merupakan seorang mahasiswi yang bingung dengan seksualitasnya. Ia mencari buku akademik terkait homoseksual dan beberapa alternatif dari media online.

"Aku merasa ketakutan ketika membaca buku. Apa yang temanku pikirkan tentangku jika mereka membaca buku itu?" kata chen kepada CNN.

Namun tindakan Chen ini dinilai terlalu radikal oleh teman-teman sebayanya. Mereka menganggap bahwa aksi Chen akan membahayakan dirinya.

"Tapi mereka tidak memiliki pengalaman bertapa buku tersebut akan membahayakan bagi para murid," sambung Chen.

 

BACA JUGA:

Pendeta Inggris: Homoseksual Sama dengan Perzinaan

Thailand Tawarkan Rp387 Juta untuk Tangkap Pelaku Bom Bangkok

Usai Ledakan Gudang Bahan Kimia, Warga Tianjin Tuntut Kompensasi

Korea Utara Akan Serang AS?

 

#Mahasiswi #Lesbian #LGBT #Homoseksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
ShowBiz
Akhirnya Pixar Buka Alasan Hapus Alur LGBT Film Elio, Tak Mau Tanggung Biaya Terapi
Pixar terpaksa merombak alur cerita Film Elio meski sebagian besar animasi sudah selesai
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
Akhirnya Pixar Buka Alasan Hapus Alur LGBT Film Elio, Tak Mau Tanggung Biaya Terapi
Bagikan