LBH Yogyakarta akan Kaji UU Keistimewaan untuk Dijudicial Review


Foto: screenshot googlemap
MerahPutih Peristiwa - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menilai adanya potensi pelanggaran hak terkait pemberlakuan Undang-Undang Keistimewaan. Tidak hanya kehilangan pekerjaan, pelanggaran juga membuat kerusakan lingkungan.
Direktur LBH Yogyakarta menuturkan, kasus-kasus yang menyebabkan kerusakan lingkungan akibat pembangunan hotel ataupun apartemen.
"Contoh kasus yang menyita perhatian publik, misalnya, pembangunan apartemen Uttara di Karangwuni (red, Sleman). Dampaknya, bukan cuma lingkungan biasa, tapi sumur di sekitarnya juga kering," kata Hamzal saat konferensi pers laporan akhir tahun di kantor LBH Yogyakarta, Kota Gede, DI Yogyakarta, Selasa (29/12).
Hamzal menjelaskan, terkait dampak tersebut, tahun depan pihaknya akan melakukan kajian kemungkinan adanya keterkaitan UU Keistimewaan terhadap hak-hak warga dan kerusakan lingkungan. Kajian dilakukan dengan perspektif pelanggaran HAM dan kajian sosial.
"Kalau ditanya arahannya, sudah tentu kami arahkan UU itu ke judicial review," imbuhya. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta

Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
