Kunjungi Kemenkum HAM, Yusril Daftarkan Kepengurusan PBB

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 30 Juni 2015
Kunjungi Kemenkum HAM, Yusril Daftarkan Kepengurusan PBB

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Partai Bulan Bintang (PBB) serahkan kepengurusan yang baru hasil Muktamar ke IV ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Penyerahan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menjelaskan dirinya ditemui langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly. PBB berharap Yasonna segera mengesahkan kepengurusan partainya dalam waktu satu pekan.

"Karena memang tidak ada konflik di internal PBB maka kami harap dalam seminggu ini kiranya susunan pengurus PBB sudah dapat dikeluarkan," katanya, di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (30/6).

Pakar hukum tata negara ini juga berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menverifikasi ulang PBB pada Pemilu 2019 nanti. Sebab, pada pemilu 2014 lalu, PBB sudah menjadi salah satu peserta.

"PBB sudah berkali kali ikut pemilu," kata Yusril.

Berikut susunan lengkap kepengurusan PBB periode 2014-2019:

Ketua Umum : Yusril Ihza Mahendra
Waketum/Ketua harian : Jamaluddin Karim
Waketum Bidang Organisasi. : Syarifien Maloko
Waketum Bidang Pengkaderan : Edy Wahyudin
Waketum Bidang Eko dan Pembangunan : Mashululhaq
Sekjen : Jurhum Lantong

Ketua Bid Pembinaan dan Pemberdayaan Insfrastruktur Partai : Dwianto Ananias
Ketua Bid Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan : Muhanto
Ketua Bid Hubungan dan Kerjasama dan Luar negeri : M Taufik Rahman
Ketua Bid Pemerintahan Dalam negeri dan otonomi Daerah : Yusuf khasani
Ketua Bid Komunikasi dan Informatika : Harjono Padmono Putro
Ketua Bidang Hukum dan HAM : Fachmi
Ketua Bid Politik dan Pembangunan Daerah : Afriansyah Noer
Ketua Bid Pemuda dan Mahasiswa : Abdul Halim
Ketua Bid Pengembangan Sumber Daya Perempuan : Ramdhyana Nuzul Qadrina
Ketua Bid Keadilan Eko dan Pembangunan : Mawardi Abdullah
Ketua Bid Lingkungan Hidup, Maritim, dan Infrastruktur : Prof Nawawi lubis
Ketua Bid Pendidikan dan Aksi Sosial Kemasyarakatan : Zulkifli
Ketua Bid Pengembangan Wakaf Zakat dan Sadaqah : Henry Tanjung
Ketua Bid ESDM : Dr Ir Ahmad Bachtiar Amin
Wasekjen Bid Pembinaan dan Pemberdayaan Infrastruktur Partai : Husni Jumat
Wasekjen Bid Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan : Yurisman Star
Wasekjen Bid Hub dan Kerjasama Luar Negeri : Alexander David Pranata Boer
Wasekjen Bid Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah : Hasfil Nazir (mad)

BACA JUGA:

Rhoma dan Yusril Bersaing Ketat Pimpin PBB

Yusril Ihza Sarankan Jokowi Lebih Teliti Sebelum Teken Naskah

Yusril: 17 Tahun Reformasi Harusnya Bangsa Ini Lebih Maju

Yusril: Jokowi Harus Evaluasi Menkumham

 

#Menteri Yasonna #Yasonna Laoly #Kemenkumham #Partai Bulan Bintang #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Yusril sebut Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Bagikan