Yusril: 17 Tahun Reformasi Harusnya Bangsa Ini Lebih Maju

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 21 Mei 2015
Yusril: 17 Tahun Reformasi Harusnya Bangsa Ini Lebih Maju

Yusril Ihza Mahendra kuasa hukum partai Golkar kubu Aburizal Bakrie saat menghadiri keputusan PTUN di Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (YIM) mengaku sedih melihat capaian 17 tahun reformasi.

Pakar hukum tata negara yang akrab disapa YIM itu menilai belum ada perbaikan signifikan di era reformasi. Ia berharap bangsa Indonesia lebih baik dan maju usai meninggalkan Orde Baru. Namun demikian harapan itu tidak kunjung datang sampai saat ini.

"Harusnya bangsa ini lebih maju dan lebih baik pasca Orde Baru. Tapi kelihatannya belum dan saya sangat khawatir akan hal itu," kata YIM dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Kamis (21/5).

Bekas Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu itu masih ingat betul perihal kronik reformasi dan jatuhnya kekuasaan Orde Baru.

Jatuhnya rezim Orde Baru dimulai pada tahun 1997, krisis ekonomi berkepanjangan menjadi pemicu terjadinya krisis politik yang pada akhirnya menumbangkan Presiden Suharto dari tampuk kekuasaanya. Tepat pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Suharto resmi mundur dari jabatannya.

Namun demikian YIM masih bersyukur bahwa krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 berakhir dengan damai tanpa pertumpahan darah dan perpecahan.

"Andai peristiwanya tidak berakhir seperti itu nasib bangsa kita mungkin akan sama dengan Irak, Syiria, Mesir dan Lybia," sambung YIM.

Masih kata YIM, hingga kini peristiwa reformasi tahun 1998 dan tumbangnya kekuasaan Orde Baru masih segar dalam kenangan dan ingatannya.

"Masih segar dalam ingatan saya peristiwa2 penting sejak akhir tahun 1997 sampai 21 Mei 1998. Semoga kita tdk lupa belajar dari sejarah," tandas YIM. (bhd)

BACA JUGA:

Kehidupan Rakyat Semakin Sulit, Prabowo Prihatin 

Dituntut Mundur Ribuan Mahasiswa, Jokowi Kabur ke Malang 

"Meme" Kritis Hujat Akun Facebook Ketua BEM UI 

17 Tahun Reformasi, Hutang Negara Capai Rp 4.000 Triliun 

Agenda Reformasi 98 Dibajak Mafia Pemilik Modal

 

#Reformasi 1998 #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Bagikan