Yusril: 17 Tahun Reformasi Harusnya Bangsa Ini Lebih Maju

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 21 Mei 2015
Yusril: 17 Tahun Reformasi Harusnya Bangsa Ini Lebih Maju

Yusril Ihza Mahendra kuasa hukum partai Golkar kubu Aburizal Bakrie saat menghadiri keputusan PTUN di Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (YIM) mengaku sedih melihat capaian 17 tahun reformasi.

Pakar hukum tata negara yang akrab disapa YIM itu menilai belum ada perbaikan signifikan di era reformasi. Ia berharap bangsa Indonesia lebih baik dan maju usai meninggalkan Orde Baru. Namun demikian harapan itu tidak kunjung datang sampai saat ini.

"Harusnya bangsa ini lebih maju dan lebih baik pasca Orde Baru. Tapi kelihatannya belum dan saya sangat khawatir akan hal itu," kata YIM dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Kamis (21/5).

Bekas Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu itu masih ingat betul perihal kronik reformasi dan jatuhnya kekuasaan Orde Baru.

Jatuhnya rezim Orde Baru dimulai pada tahun 1997, krisis ekonomi berkepanjangan menjadi pemicu terjadinya krisis politik yang pada akhirnya menumbangkan Presiden Suharto dari tampuk kekuasaanya. Tepat pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Suharto resmi mundur dari jabatannya.

Namun demikian YIM masih bersyukur bahwa krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 berakhir dengan damai tanpa pertumpahan darah dan perpecahan.

"Andai peristiwanya tidak berakhir seperti itu nasib bangsa kita mungkin akan sama dengan Irak, Syiria, Mesir dan Lybia," sambung YIM.

Masih kata YIM, hingga kini peristiwa reformasi tahun 1998 dan tumbangnya kekuasaan Orde Baru masih segar dalam kenangan dan ingatannya.

"Masih segar dalam ingatan saya peristiwa2 penting sejak akhir tahun 1997 sampai 21 Mei 1998. Semoga kita tdk lupa belajar dari sejarah," tandas YIM. (bhd)

BACA JUGA:

Kehidupan Rakyat Semakin Sulit, Prabowo Prihatin 

Dituntut Mundur Ribuan Mahasiswa, Jokowi Kabur ke Malang 

"Meme" Kritis Hujat Akun Facebook Ketua BEM UI 

17 Tahun Reformasi, Hutang Negara Capai Rp 4.000 Triliun 

Agenda Reformasi 98 Dibajak Mafia Pemilik Modal

 

#Reformasi 1998 #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Bagikan