Yusril: Jokowi Harus Evaluasi Menkumham
Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama rekannya mendengarkan putusan pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2). (Foto: Antara/David M)
MerahPutih Nasional - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Menkumham khianati reformasi. Hal ini terkait pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, melalui Yasonna H Laoly, terhadap Partai Golongan Karya (Golkar) Munas Ancol. (Baca Juga: Kubu Ical Siap Lawan Keputusan Mahkamah Partai Golkar)
"Saya menegaskan, bahwa Presiden Jokowi harus segera mengevaluasi kinerja Menkumham dalam pengesahan pengurus parpol," kata Yusril, kepada wartawan, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/3).
Menurut Yusril, sudah dua kali menkumham lakukan kesalahan dalam pengesahan partai politik yang sedang berkonflik. Kesalahan pertama, dalam mengesahkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, dengan Muktamar Surabaya. (Baca: Mahkamah Partai Golkar Sahkan Kepengurusan Agung Laksono)
"Mumpung SK pengesahan kubu Agung Laksono belum diterbitkan, maka selayaknya Jokowi bertindak cepat cegah Yasonna bikin kesalahan fatal lagi," katanya. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi