Yusril: Jokowi Harus Evaluasi Menkumham


Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama rekannya mendengarkan putusan pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2). (Foto: Antara/David M)
MerahPutih Nasional - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Menkumham khianati reformasi. Hal ini terkait pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, melalui Yasonna H Laoly, terhadap Partai Golongan Karya (Golkar) Munas Ancol. (Baca Juga: Kubu Ical Siap Lawan Keputusan Mahkamah Partai Golkar)
"Saya menegaskan, bahwa Presiden Jokowi harus segera mengevaluasi kinerja Menkumham dalam pengesahan pengurus parpol," kata Yusril, kepada wartawan, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/3).
Menurut Yusril, sudah dua kali menkumham lakukan kesalahan dalam pengesahan partai politik yang sedang berkonflik. Kesalahan pertama, dalam mengesahkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, dengan Muktamar Surabaya. (Baca: Mahkamah Partai Golkar Sahkan Kepengurusan Agung Laksono)
"Mumpung SK pengesahan kubu Agung Laksono belum diterbitkan, maka selayaknya Jokowi bertindak cepat cegah Yasonna bikin kesalahan fatal lagi," katanya. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah

Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan

Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda

Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan

Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar

Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu

Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai

Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART

Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
