Yusril: Jokowi Harus Evaluasi Menkumham
Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama rekannya mendengarkan putusan pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2). (Foto: Antara/David M)
MerahPutih Nasional - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Menkumham khianati reformasi. Hal ini terkait pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, melalui Yasonna H Laoly, terhadap Partai Golongan Karya (Golkar) Munas Ancol. (Baca Juga: Kubu Ical Siap Lawan Keputusan Mahkamah Partai Golkar)
"Saya menegaskan, bahwa Presiden Jokowi harus segera mengevaluasi kinerja Menkumham dalam pengesahan pengurus parpol," kata Yusril, kepada wartawan, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/3).
Menurut Yusril, sudah dua kali menkumham lakukan kesalahan dalam pengesahan partai politik yang sedang berkonflik. Kesalahan pertama, dalam mengesahkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, dengan Muktamar Surabaya. (Baca: Mahkamah Partai Golkar Sahkan Kepengurusan Agung Laksono)
"Mumpung SK pengesahan kubu Agung Laksono belum diterbitkan, maka selayaknya Jokowi bertindak cepat cegah Yasonna bikin kesalahan fatal lagi," katanya. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
HUT 18 Tahun Gerindra Pilih Tema "Kompak, Bergerak, Berdampak", Apa Maknanya?
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD